Breaking News:

Bersiap Beri Amplop Lebaran, Simak Cara Tukar Uang Rupiah Baru di Kas Keliling BI, Daftar di Sini

Penukaran uang di Mobil Kas Keliling BI, telah dimulai tanggal 4 April 2022.

Editor: galuh palupi
ISTIMEWA
Ilustrasi THR 

3. Pilih provinsi lokasi kas keliling

4. Klik “Lihat Lokasi”. Selanjutnya akan tampil lokasi kas keliling yang dapat dipilih dalam bentuk tabel.

5. Klik “Pilih” pada lokasi kas keliling yang diinginkan.

6. Lengkapi Data

Isi lengkap data pemesanan meliputi NIK-KTP, nama, nomor telepon, dan alamat email.

Isi jumlah lembar uang Rupiah yang ingin ditukarkan (apabila terdapat pecahan yang tidak dipilih, biarkan bernilai 0).

7. Tampil resume bukti pemesanan. Resume akan dikirim ke alamat email yang telah diisi sebelumnya.

8. Resume tersebut dapat diunduh dalam bentuk PDF dengan klik “Download Bukti Pemesanan”.

Ilustrasi THR
Ilustrasi THR (Shutterstock)

Melakukan Penukaran

Setelah selesai melakukan pemesanan, selanjutnya yakni mendatangi lokasi penukaran pada waktu yang telah ditentukan.

Penukar wajib membawa bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.

Sebagai catatan, Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang menukarkan uang Rupiah sebesar nilai nominal uang Rupiah yang ditukarkan dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.

Penggantian terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.

Selain itu, pada saat melakukan penukaran, penukar dalam keadaan sehat serta menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.

Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling.

NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan.

(Tribunnews.com/Tio)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Tribunnews dengan judul 'Cara Tukar Uang Rupiah Baru Melalui Kas Keliling BI, Berikut Syarat dan Ketentuannya'

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Tags:
cara tukar uang baruBank Indonesia
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved