Bersiap Beri Amplop Lebaran, Simak Cara Tukar Uang Rupiah Baru di Kas Keliling BI, Daftar di Sini
Penukaran uang di Mobil Kas Keliling BI, telah dimulai tanggal 4 April 2022.
Editor: galuh palupi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Penukaran uang di Mobil Kas Keliling BI, telah dimulai tanggal 4 April 2022.
Layanan penukaran uang Rupiah dengan kas keliling ini dilakukan di luar area kantor Bank Indonesia.
Masyarakat tinggal mendatangi lokasi yang telah ditetapkan Bank Indonesia yang daftar lokasinya dapat dilihat pada aplikasi Pintar di alamat pintar.bi.go.id.
Sebelum hadir ke lokasi kas keliling, masyarakat bisa melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi Pintar BI tersebut.
Pemesanan dapat dilakukan mulai H-7 sebelum jadwal pelaksanaan penukaran.
Selain itu, pemesanan juga hanya dapat dilakukan sesuai jumlah kuota pemesanan yang tersedia.
Baca juga: Ustaz Yusuf Mansur Butuh Uang untuk Paytren, Wirda Mansur Malah Pamer Bagi THR, Dianggap Flexing
Baca juga: CARA Menghitung THR 2022 untuk Karyawan PKWTT & PKWT, Kerja Minimal Sebulan, Cair Paling Lambat H-7
Sedangkan penukarannya, hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
Penukar wajib membawa bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.
Selain itu, untuk memudahkan pelayanan, masyarakat juga harus terlebih dahulu memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan.
Tata cara pemilahan dan pengemasan uang Rupiah yaitu:
Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah tidak layak edar.
Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.
Cara Pemesanan Penukaran
1. Buka website aplikasi PINTAR di laman https://pintar.bi.go.id/
2. Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/ilustrasi-thr-2020.jpg)