KASUS Pencurian di Subang Mulai Temui Titik Terang, Seorang Pelaku Warga Jakarta Diringkus Polisi
Kasus pencurian di Subang kini mulai temui titik terang, seorang pelaku diringkus polisi.
Editor: Candra Isriadhi
"Terjadi sedikit perlawanan dari pemilik rumah, akhirnya anak pemilik rumah bernama Reo Liandra berhasil melumpuhkan pelaku," ucapnya.
Akibat perbuatannya, saat ini pelaku mendekam disel tahanan Mapolres Subang dan terancam hukuman 7 tahun penjara.
" Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 363 Jo Pasal 53 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara" tegasnya
AKBP Sumarni menambahkan, sebagai bentuk apresiasi, kepada Reo Liandra yang telah berhasil melumpuhkan pelaku pencuri di rumahnya, Jajaran Polres Subang akan memberikan penghargaan kepada Reo Liandra.
"Pemilik rumah yang sudah melakukan perlawanan dan berhasil menangkap pencuri tersebut, besok akan kita berikan penghargaan" pungkasnya.
(TribunCirebon.com)
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Kasus Subang Akhirnya Terkuak, Pelaku Nyaris Babak Belur Saat Ditangkap di Jalan Otista.