SOSOK Suud Rusli Dulu Divonis Mati Atas Pembunuhan Bos Perusahaan Asaba Begini Kabarnya Sekarang
Sosok Suud Rusli mantan pembunuh bayaran yang tega bunuh bos perusahaan kini divonis mati.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sosok Suud Rusli mantan pembunuh bayaran yang tega bunuh bos perusahaan kini divonis mati.
Suud Rusli merupakan terpidana mati pembunuhan bayaran sekaligus eks marinir atau prajurit TNI AL.
Suud Rusli merupakan mantan pembunuh bayaran yang miliki kecerdikan bak belut mampu lolos dari dua kali penangkapan.
Untuk menangkap lelaki gempal ini, pihak kepolisian harus dibantu oleh TNI Angkatan Laut
Sosok Suud Rusli adalah mantan prajurit Batalyon Intai Amfibi ( Yon Taifib ) berpangkat kopral dua.
Batalyon Taifib adalah satuan elite berisi prajurit-prajurit pilihan yang terkenal dengan daya tahan dan kehebatannya dalam bertempur.
Bataliyon ini merupakan satuan (khusus) dalam Korps marinir TNI AL.
Baca juga: Kasatpol PP Dalang Pembunuhan Pegawai Dishub Belum Mengakui Aksinya, Kini Tak Berkutik Lihat Bukti
Baca juga: Selain Asmara, Terkuak Motif Lain Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB, Pelaku Kuras Harta Korban

Bisa dibayangkan bagaimana kemampuannya.
Dilansir dari kompas.tv, kejahatan yang sudah dilakukan Suud adalah membunuh bos PT Aneka Sakti Bhuana (Asaba) Boedyharto Angsono pada 19 Juli 2003 silam.
Bos PT Asaba , Boedyharto dieksekusi saat sedang bersama pengawal pribadinya Serda Edy Siyep yang merupakan anggota Kopassus
Boedyharto dan Serda Edy dibunuh di depan lapangan basket Gelanggang Olahraga (GOR) Sasana Krida Pluit, Jakarta Utara, sekira pukul 05.30 WIB oleh empat oknum anggota marinir, termasuk Suud Rusli.
Rusli mendapatkan order membunuh Boedyharto dari Gunawan Santoso, yang tak lain mantan menantu Boedyharto sendiri.
Upah yang diberikan Gunawan kepada sang pembunuh bayaran tidaklah seberapa, Rp4 juta saja.
Namun diakui Gunawan, hubungan mereka sudah lama dan kenal dekat sehingga harga tersebut bisa dibilang "harga pertemanan".
Baca juga: AKAL Bulus Kasatpol PP Kota Makassar Terungkap Lantaran di Tubuh Korban Pembunuhan Ada Lubang Kecil
Baca juga: TANGIS Majikan Pecah ART Kesayangan Jadi Korban Pembunuhan: Janji Pulang Minggu, Nggak Datang-datang

Gunawan dan Suud divonis mati pada 2004 lalu.