SOSOK Suud Rusli Dulu Divonis Mati Atas Pembunuhan Bos Perusahaan Asaba Begini Kabarnya Sekarang
Sosok Suud Rusli mantan pembunuh bayaran yang tega bunuh bos perusahaan kini divonis mati.
Editor: Candra Isriadhi
Suud kini mendekam di Lapas Kelas 1 Surabaya.
Pada 2015, dia mengajukan grasi namun ditolak Presiden Jokowi.
Dia juga mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas Undang-undang nomor 5 tahun 2010 tentang Grasi.
Namun lagi-lagi kandas di tengah jalan.
"Menyatakan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis Hakim Konstitusi Arief Hidayat saat membacakan amar putusan Mahkamah di Gedung MK Jakarta, 21 Juni 2016 silam.
Kini Suud yang sudah bercerai dengan isterinya itu menghabiskan waktunya di Lapas sebagai instruktur kedisiplinan.
Salah satunya, dia yang melatih teroris Umar Patek upacara bendera di sana.
Dia pun terus berupaya mengajukan keringanan hukuman kepada pemerintah.
Kepada Suryamalang.com, pada tahun 2020 silam, dia mengaku berusaha mengajukan peninjauan kembali (PK).
"Apapun bisa terjadi kepada semua manusia.
Harapan saya adalah tetap mengabdi kepada bangsa dan tanah air walau hanya di balik jeruji besi," ujarnya.
(TribunManado.co.id)
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Masih Ingat Suud Rusli? Pembunuh Bayaran, Mantan Pasukan Elit TNI, Ini Kabarnya Usai Divonis Mati.