Kasus Kematian Artis Thailand Tangmo Nida Akan Ditutup & 3 Orang Jadi Tersangka, Manajer Dihukum Ini
Polisi Thailand akan menutup kasus kematian Tangmo Nida, 3 orang ini jadi tersangka dan juga sang manajer, Gatick
Editor: Talitha Desena
Sedangkan Idsarin Juthasuksawat, atau Gatick, hanya dituntut karena memberikan kesaksian palsu dan menghancurkan barang bukti.
Gatick sebelumnya juga sudah mengakui hal tersebut, bahwa dirinya telah memberikan kesaksian palsu.

Atas hal tersebut, Gatick akan dikenakan hukuman penjara dalam waktu tidak lebih dari 3 tahun dan denda tidak lebih dari 40.000 baht (sekitar Rp 16 juta).
Sebagai informasi, Tangmo Nida, aktris Thailand yang membintangi sejumlah film dan drama seri terkenal di Thailand dilaporkan hilang pertama kali pada Kamis (24/2/2022).
Saat itu Tangmo berada di sebuah kapal bersama lima orang lainnya, yang kemudian memberikan kesaksian berbeda terkait Tangmo Nida.
Jenazah Tangmo Nida baru ditemukan dua hari kemudian, Sabtu (26/2/2022) dengan kondisi luka di paha dalam, dan kondisi tak biasa lainnya sehingga menimbulkan kecurigaan tentang penyebab kematian aktris itu.
Hasil otopsi Tangmo Nida dinyatakan bahwa tidak ada luka yang disebabkan adanya serangan, dan hanya luka yang disebabkan baling-baling kapal.
Fakta-fakta Otopsi Kedua Jenazah Artis Thailand Tangmo Nida

Telah dilaksanakan proses otopsi jenazah artis Thailand Tangmo Nida, ini fakta-faktanya.
Seperti yang diketahui, meninggalnya Tangmo Nida pada 24 Februari 2022 lalu masih menuai tanda tanya.
Ibu Tangmo Nida, Penida sampai mengajukan otopsi ulang demi mencari tahu kebenaran dari kematian Tangmo Nida.
Kematian Tangmo Nida menjadi perhatian karena dianggap menyimpan kejanggalan.
Kini hasil otopsi kedua dari Tangmo Nida diumumkan di Kementrian Kehakiman pada Kamis (31/3/2022).
Hasil otopsi tersebut diumumkan oleh Sekretaris Kementerian Kehakiman Thanakrit Chitrareerat, bersama Kolonel Polisi Songsak Rak Saksakul, pengacara keluarga Tangmo Decha Kittiwitthayanan, dan dokter forensik Worawee Waiyawut.
Kompas.com merangkumnya sebagai berikut.