7 Tahun Selingkuhi Istri Orang Sampai Ada Anak, ASN Ini Nikahi Polwan Demi Tutupi Aib, Kini Viral
Menikah akhir November 2021 lalu, SC harus merasakan hal pahit saat tahu sang suami sudah memiliki anak dari wanita lain.
Editor: galuh palupi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Menikah akhir November 2021 lalu, SC harus merasakan hal pahit saat tahu sang suami sudah memiliki anak dari wanita lain.
Ia pun tak terima dengan kenyataan tersebut dan melaporkan sang suami DK (31) ke Polda Sumsel.
DK merupakan ASN Protokoler Pemda OKI, Sumatera Selatan.
Sedangkan wanita yang diduga selingkuhan DK yakni WAG (34) seorang ASN bagian protokoler Pemda OKI.
Dari hubungan terlarang tersebut lahir seorang anak yang sudah berusia empat tahun lebih.

Asmara terlarang keduanya terungkap, setelah istri dari pria yang berselingkuh itu melaporkan ulah suaminya bersama oknum selingkuhannya ke Mapolda Sumatera Selatan pada Senin (25/4/2022) silam.
Baca juga: VIRAL Polwan 5 Bulan Nikah, Kini Sadar Suaminya Sudah 7 Tahun Selingkuhi Istri Orang Sampai Ada Anak
Baca juga: VIRAL Wanita Pakai Baju Lebaran Ala Mermaid, Hari Kelima Pakai Gaun Hello Kity, Kembar Bareng Suami
Seperti yang terlihat di akun media sosial milik DS (istri sah atau korban) berbagai unggahan yang di-posting antara lain.
"Bagikan ulang apo (apa) yang di upload akun ini, tolong dibantu biar dibaca banyak orang. Bantu aku cari keadilan," sesuai isi unggahan di akun media sosial Instagram @sucidrma.
Menurut postingan tersebut, hubungan suaminya dengan wanita tersebut sudah terjalin sejak 2015 hingga 2022 ini.
Padahal wanita yang menjadi selingkuhan suaminya juga sudah memiliki seorang suami.
"Kenapa aku yang kau jadikan aku tameng nutupi bangkai mu" tulisnya.
SC mengatakan seharusnya suaminya menikahi WAG untuk mempertanggungjawabkan anak yang sudah dilahirkan selingkuhannya.
"Jangan mengorbankan masa depan orang yang tidak tau apa-apa," tulisnya.
Suami Mengaku Bujang
SC mengungkapkan, dirinya dinikahi oleh DK yang mengaku masih berstatus bujang pada 21 November 2021 lalu.