DKM Akui Selingkuh, Polwan Suci Darma Ternyata Sedang Hamil, Minta Suami & Pelakor Dipecat dari ASN
7 tahun diselingkuhi suami, Polwan Suci Darma ternyata sedang hamil. Kondisi drop sampai seperti ini.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Oknum ASN berinisial DKM akui telah berselingkuh dari sang istri, Polwan Suci Darma.
Kini terungkap fakta kalau Polwan Suci Darma ternyata sedang berbadan dua.
Wanita berusia 25 tahun ini pun berusaha mencari keadilan atas apa yang dilakukan suaminya.
Berjuang demi keadilan, Suci Darma pantang mundur membuka borok yang selama ini dilakukan suaminya di belakangnya.
Pantauan Sripoku.com dari akun Instagramnya, Suci Darma banyak mengunggah bukti-bukti yang dilakukan sang suami.
Polwan Suci pun sudah tidak bisa lagi membendung kekecewaannya atas apa yang dilakukan suaminya.
Dikira rumah tangganya akan indah, sang suami ternyata sudah lama menghianatinya, bahkan sejak sebelum menikah.
Baca juga: Sudah Nikah, Selingkuhan Suami Polwan Suci Darma Ternyata Tinggal Sendiri, Tetangga: Bawa Cowok
Baca juga: Suami Polwan Suci Akui Selingkuh dengan Istri Orang Sampai Punya Anak, Ungkap Permintaan: Saya Mohon

Kini, Polwan Suci pun bertekad untuk terus berjuang demi keadilan.
Polwan Suci tidak ingin kalah atas apa yang sudah dirinya perjuangkan selama ini.
Dalam akun Instagramnya, Polwan Suci banyak mengunggah cuitan soal isi hatinya terkait kasus yang kini tengah dihadapi.
Ia juga menuntut agar sang suami dan selingkuhannya bisa sama-sama dipecat.
Hal ini agar memberikan efek jera kepada orang-orang yang telah mengzoliminya.
"Jangan sampai hasil putusan pun tidak memberikan efek jera.
Jangan sampai negara ini krisis moril
Kurang pintar masih bisa belajar
Tidak ada moril lagi, tidak tahu cari di mana
Saya Polwan aja dibuat begitu.
Jangan sampai ini menjadi contoh yang tidak baik ke depannya.
Jangan sampai banyak D.K.M dan W.A.G. lainnya.
Bisa-bisa semua ornag akan menyepelekan hal-hal yang mereka perbuat.
#pecat," tulis Polwan Suci.
Tak hanya itu, Kasus dugaan penipuan dan perzinahan yang dilaporkan Polwan Suci bergulir di Polda Sumsel.
Kini sederet fakta muncul ke permukaan publik, termasuk surat pernyataan yang ditandatangani Damsir Khalik Masri, ASN di Ogan Komering Ilir (OKI) yang merupakan suami sah dari Polwan Suci.
Surat pernyataan itu ditulis pada 12 April 2022.
Pada surat itu ditulis tentang pernyataan pengakuan hubungannya dengan Winda, seorang pegawai di Setda OKI sejak akhir tahun 2015.
Baca juga: Kasus Perselingkuhan dengan ASN OKI Dibongkar Polwan Suci, Rumah WS Terduga Pelakor Kini Digembok
Baca juga: Curhat Suami WS, Sempat Bela Istri yang Selingkuh dengan Oknum ASN, Polwan Suci Diusir saat Datang

Surat itu ditandatangani di atas materai dan juga diketahui sejumlah saksi. Berikut surat pernyataan itu:
SURAT PERNYATAAN
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Damsir Khalik Masri
Tempat, Tanggal Lahir : Sidakersa, 25 Desember 1991
Jenis Kelamin : Laki-laki
Pekerjaan : PNS
Jabatan : Ksb Protokol, Bagian Protokol dan KP Setda OKI
Bahwa dengan ini saya akan mengakui beberapa hal terkait perselingkuhan saya dengan perempuan bernama Winda Angraini Binti xxxx. Maka dengan ini saya akan mengakui dan menyatakan hal-hal sebagai berikut:
1. Bahwa benar saya mengenal seorang perempuan yang bernama Winda, pekerjaan PNS di bagian Organisasi Setda OKI dan beralamat di xxxx. Hubungan saya sejak tahun 2015 di akhir tahun dst. Perkenalan dan kedekatan itu terjadi karena saya dan perempuan tersebut bekerja dalam satu Unit atau Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda OKI. Disana saya sebagai PNS di Unit atau Bagian tersebut
2. Bahwa benar saya mengetahui jika perempuan yang bernama Winda sudah memiliki suami dan telah memiliki dua orang anak perempuan dari pernikahan tersebut.
3. Bahwa benar meskipun saya mengetahui perempuan yang bernama Winda memiliki suami dan dua orang anak perempuan, akan tetapi sudah sejak tahun 2015 akhir saya memiliki hubungan kedekatan layaknya suami istri tersebut dimana saya merupakan laki-laki selingkuhannya.
4. Bahwa benar akibat dari perselingkuhan tersebut saat ini saya telah mendapatkan seorang anak laki-laki dari hubungan saya dengan perempuan atas nama Winda saat ini anak itu berusia 4 tahun 4 bulan dan telah kami beri nama xxxx.
5. Bahwa saya sangat menyesali perbuatan saya tersebut yang telah berselingkuh dengan perempuan atas nama Winda dan saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan saya ini dan saya mohon kepada istri sah saya saudara Suci Darma maupun pihak keluarganya untuk tidak membawa persoalan ini ke jalur hukum.
Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya tanpa paksaan maupun tekanan dari pihak manapun dan saya secara pribadi dari lubuk hati yang paling dalam sangat menyesali perbuatan saya tersebut dan mohon agar dapat diberikan belas kasihan.
Palembang, Selasa 12, April 2022
Damsir Khalik Masri
Tak hanya Damsir yang minta maaf, selingkuhan suaminya tersebut juga ikut meminta maaf.
WAG wanita yang memiliki hubungan khusus dengan DK meminta maaf kepada istri selingkuhannya itu.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum SC Titis Rachmawati SH MH, Selasa (10/5/2022).
SC melaporkan kasus dugaan perselingkuhan tersebut ke Polda Sumsel.
Baca juga: Selingkuhan Oknum ASN Kirim Chat ke Polwan Suci Darma, Akui Perselingkuhan, Ungkap Permintaan Ini
Baca juga: 5 Fakta Polwan Suci Bongkar Perselingkuhan Oknum ASN, Sampai Punya Anak, DKM & WS Kini Menghilang

Saat ini kasus tersebut sudah dilakukan proses riksa di Polda Sumsel.
WAG dan DK merupakan teman satu kantor di bagian Humas dan Protokol Pemkab OKI.
Sedangkan SC merupakan istri DK dan seorang Polwan yang bertugas di Polda Sumsel.
Kuasa hukum SC, Titis menjelaskan bahwa suami kliennya sudah memiliki seorang anak dari hubungannya dengan WAG.
Sedangkan SC diketahui saat ini tengah mengandung anak DK dengan usia kandungan empat bulan.
Kasus ini membuat kesehatan SC menjadi terganggu.
"Benar klien kami ini tengah mengandung 4 bulan," kata Titis.
Dikatakan Titis, tidak hanya kesehatan jasmani SC saja yang mengalami penurunan, secara psikis kliennya juga mengalami gangguan.
"Dia (SC) kerap menangis," kata dia.
Titis mengatakan, jika SC benar-benar sangat terpukul mengetahui jika pria yang menikahinya di bulan November 2021 lalu ternyata telah lama menjalin hubungan dengan wanita berinisial WAG.
Menurut dia, WAG sempat menghubungi kliennya untuk meminta maaf.
"Si Winda (Diduga pelakor) itu ada menghubungi Suci melalui pesan Whatsapp, mengatakan dia minta maaf dan mengakui adanya perselingkuhan tersebut. Winda nya juga meminta Suci untuk tetap mempertahankan pernikahannya dengan Damsir," jelas Titis.
Namun hingga saat ini SC ingin proses hukum ini tetap berjalan dan meminta agar pria yang menikahinya itu diberhentikan dari tempatnya bekerja sekarang.
"Proses hukumnya akan kita lanjutkan, dan klien kami ini berharap jika suami yang telah menipunya tersebut dapat di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," jelasnya.
Baca juga: 7 Tahun Selingkuhi Istri Orang Sampai Ada Anak, ASN Ini Nikahi Polwan Demi Tutupi Aib, Kini Viral
Baca juga: VIRAL Polwan 5 Bulan Nikah, Kini Sadar Suaminya Sudah 7 Tahun Selingkuhi Istri Orang Sampai Ada Anak

Polwan Suci Ingin Damsir di PTDH
Update kasus yang melibatkan soerang Polwan yang bertugas di Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dengan suaminya yang merupakan ASN di Kabupaten OKI terus berlanjut.
Sebelumnya perselingkuhan yang dilakukan oleh suami dari Suci Darma terhadap seorang wanita yang juga merupakan ASN di Kabupaten OKI bak kisah film Layangan Putus.
Kabar terbaru, Damsir yang merupakan suami dari Polwan Suci Darma saat ini telah dilakukan pemberentian dengan hormat (PDH).
Hal itu merupakan buntut dari kasus perselingkuhan yang dilakukannya dengan Winda Garnis.
"Kami selaku kuasa hukum dari Suci mengapresiasi pemerintah Kabupaten OKI yang sudah mendengar kemauan dari klien kami Suci," ujar Titis Rachmawati SH MH, Kamis (12/5/2022).
"Walaupun sebenarnya klien kami mengingkan pemberentian tidak dengan hormat (PTDH), namun karena kami memahami aturan undang-undang ASN yang memang kasus ini belum ada putusan pidananya," sambungnya.
Ia menyebut, dengan kepetusan PDH yang dilakukan pemerintah Kabupaten OKI terhadap Damsir merupakan suatu tindakan yang tepat.
"Jika pidananya berjalan nanti seharusnya statusnya tidak PDH lagi, namun berubah ke PTDH," ungkapnya.
Titis sebagai kuasa hukum dari Suci Darma mengharapkan agar penyidikan terhadap Suci agar disegerakan.
"Apalagi ini sudah jelas dengan status PDH yang telah diputuskan, jadi ini merupakan bukti awal bahwa memang benar adanya pengakuan dari mereka kalau memang benar melakukan hal tersebut," tutup Titis.
(Sripoku)
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Damsir Akui 7 Tahun Selingkuhi Istri Orang, Polwan Suci Belum Puas Suaminya Diberhentikan