Breaking News:

Presiden Jokowi Izinkan Warga Tak Pakai Masker di Luar Ruangan, Umumkan Kebijakan soal Perjalanan

Kali ini Presiden Jokowi menyampaikan salah satu pelonggaran kebijakan yakni soal penggunaan masker.

Editor: ninda iswara
YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi Izinkan Warga Tak Pakai Masker di Luar Ruangan, Umumkan Kebijakan soal Perjalanan 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pelonggaran kebijakan protokol kesehatan kembali disampaikan oleh Presiden Jokowi.

Seiring dengan membaiknya kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia, pemerintah terus memberikan kelonggaran.

Kali ini Presiden Jokowi menyampaikan salah satu pelonggaran kebijakan yakni soal penggunaan masker.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan masyarakat untuk tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.

“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” kata Jokowi dalam pernyataan persnya, Selasa (17/5/2022). 

Meskipun demikian Presiden meminta agar masyarakat tetap menggunakan masker saat beraktivitas di dalam ruangan atau saat berada di transportasi publik.

“Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” katanya.

Baca juga: Cara Download Setifikat Vaksinasi Covid-19 & Memperbaiki Data yang Salah, Mudah Bisa Lewat WhatsApp!

Baca juga: Lengan Pegal dan Tubuh Demam Setelah Vaksin Booster Covid-19? Ini Cara Mengurangi Efek Sampingnya

Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo. (TRIBUN NEWS / HERUDIN)

Selain itu Presiden menyarankan masyarakat yang sedang sakit batuk, pilek serta lansia dan kelompok masyarakat yang memiliki komorbid untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas.

“Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, Lansia atau memiliki penyakit komorbid maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” pungkasnya. 

Kebijakan Lainnya

Kebijakan lainnya adalah menghapus persyaratan tes antigen atau PCR sebelum perjalanan baik itu perjalanan dalam negeri maupun luar negeri.

Hanya saja aturan tersebut hanya berlaku bagi pelaku perjalanan yang telah mendapatkan vaksin lengkap yaitu dosis pertama dan kedua.

“Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab, PCR maupun antigen,” kata Presiden Jokowi.

Untuk diketahui selama pandemi Covid -19 pemerintah menerapkan aturan tes PCR dan atau antigen bagi pelaku perjalanan, baik itu darat, udara maupun laut terutama yang menggunakan transportasi umum.

Baca juga: Lebih dari 23 Juta Masyarakat Indonesia Sudah Divaksin Booster Covid-19, Berikut Data Lengkapnya!

Baca juga: Cara Mengurangi Rasa Sakit Efek Samping dari Vaksin Booster Covid-19, dari Pegal hingga Demam

Presiden Jokowi
Presiden Jokowi (YouTube Sekretariat Presiden)

Kondisi Covid-19 di Indonesia

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Presiden JokowiCovid-19masker
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved