Breaking News:

'Alhamdulillah Ikhlas' Sikap Suami Pertama Wanita Poliandri Disorot, Memilih Bijak Meski Dibohongi

Kasus wanita Cianjur berinisial NN yang diam-diam memiliki dua suami masih terus berlanjut.

Editor: galuh palupi
Instagram @ndorobei.official
Viral video seorang wanita diusir warga hingga pakaiannya dibakar. Ternyata wanita tersebut memiliki dua suami. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus wanita Cianjur berinisial NN yang diam-diam memiliki dua suami masih terus berlanjut.

Kini wanita tersebut terancam dengan pasal 284 KUHP soal perzinahan.

Sebagaimana diketahui, tindakan NN melakukan poliandri memang tidak diperbolehkan baik dalam agama dan hukum negara.

Terlebih suami pertama NN, yakni TS (42) melaporkan sang istri ke polisi lantaran diam-diam menikah lagi.

Ya, aksi NN yang menikah lagi dengan pria berinisial UA (32) menghebohkan jagat media sosial.

Pasalnya NN langsung diusir warga setempat hingga dicaci maki usai ketahuan punya dua suami.

Baca juga: VIRAL Mudik Habis Rp 20 Juta, Pemudik Ini Ungkap Rinciannya, Hampers Buat Keluarga Habis Rp 6 Juta

Baca juga: VIRAL Gadis Madiun Pacari Seleb Duda Vietnam, Didoakan Berjodoh, Bikin Haru Disayang Calon Anak Tiri

Istri bersuami dua disidang warga
Istri bersuami dua disidang warga (Instagram)

Aksi pengusiran warga terhadap NN itu terekam dalam video hingga viral di media sosial.

Sakit hati ditipu wanita yang dicintainya, TS lantas melaporkan sang istri, NN ke Polres Cianjur.

Atas laporan tersebut, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menyebut kasus NN yang punya dua suami bisa masuk dalam kategori perzinaan.

“Pasal 284 KUH Pidana tentang perzinaan. Poliandri ini tidak dibenarkan, baik secara agama maupun hukum negara,” ungkap AKBP Doni Hermawan dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Rabu (18/5/2022).

Namun bak tak tega dengan sang istri yang terancam bui, TS akhirnya berubah haluan.

Ia mengambil keputusan bijak yakni mencabut laporannya terhadap sang istri.

Hal itu dilakukan TS usai bertemu suami kedua NN, UA bersama tokoh masyarakat di wilayah rumahnya.

“Para pihak telah bertemu termasuk suami pertama dan kedua. Setelah dimediasi, Mereka sepakat untuk berdamai," pungkas AKBP Doni Hermawan.

Memilih untuk berdamai, TS tak lantas mempertahankan pernikahannya dengan NN.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Tags:
CianjurpoliandriDoni Hermawan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved