Perut Belum Terlihat Buncit, Kabar Kehamilan Dea OnlyFans Dituding Bohong, Pengacara Sodorkan Bukti
Kehamilan Dea OnlyFans disebut hanya bohong, kuasa hukum sodorkan bukti ini.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Minta keringanan penahanan, Dea OnlyFans mengaku sedang hamil 23 minggu.
Namun kini justru beredar kabar kehamilan Dea OnlyFans hanyalah sebuah kebohongan.
Sebuah akun Twitter yang mengaku sebagai teman Dea OnlyFans lah yang menyatakan hal tersebut.
Namun kabar itu langsung dibantah oleh Kuasa Hukum Dea, Herlambang Ponco saat dikonfirmasi wartawan Rabu (8/5/2022).
Menurutnya, kehamilan kliennya tidak bisa disetting karena tak mungkin Dea menyembunyikan janin ke rahimnya.
"Kami kan ngomong ke publik itu juga harus ada tidak mungkin berkata bohong, kalau saya berkata bohong kan otomatis ada konsekuensi hukum, gitu aja," tegas Herlambang.
Dea sendiri saat mengakui kehamilannya telah memberikan bukti hasil pemeriksaan janin atau foto USG ke penyidik.
Baca juga: Dea OnlyFans Ternyata Hamil 23 Minggu, Stres hingga 4 Kali Coba Akhiri Hidup, Siap Tanggung Jawab
Baca juga: JALANI Proses Peradilan Dea Onlyfans Ngaku Hamil 5 Bulan, Siapa Sosok Pria Teman Kencannya?

Rencananya, Minggu depan kliennya akan kembali memeriksa kehamilannya ke dokter kandungan.
"Karena memang kan proses pemeriksaan kehamilan itu di kedokteran dua minggu sekali, jadi nanti baru minggu depan untuk proses secara menyeluruh gimana perkembangan janin dan sebagainya kita berikan kepada kepolisian itu Minggu depan," katanya.
Sebelumnya, Dea selebgram yang tengah berurusan dengan Polda Metro Jaya atas kasus video porno di Website Onlyfans tengah mengandung seorang anak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan mengatakan, meski Dea sedang hamil tapi tak mempengaruhi proses penyidikan.
"Mungkin langkah dari segi kemanusiaan tidak dilakukan penahanan tapi langkah proses hukum tetap jalan," kata Zulpan saat dikonfirmasi Rabu (18/5/2022).
Menurut polisi berpangkat melati tiga itu, tak melakukan penahanan terhadap Dea merupakan kewenangan penyidik atas dasar kemanusiaan.
Saat ini penyidik tengah mengebut berkas perkara Dea dan dalam waktu dekat bakal dinyatakan lengkap dan siap dilimpahkan ke Kejaksaan.
Namun untuk penahanan Dea saat dilimpahkan, itu menjadi pertimbangan kemanusiaan Kejaksaan.