Perut Belum Terlihat Buncit, Kabar Kehamilan Dea OnlyFans Dituding Bohong, Pengacara Sodorkan Bukti
Kehamilan Dea OnlyFans disebut hanya bohong, kuasa hukum sodorkan bukti ini.
Editor: ninda iswara
Dea mendadak membongkar kehamilannya.
Bahkan, ia menyebut usia kehamilannya sudah memasuki 23 minggu atau jalan lima bulan.
Karena kehamilannya ini, Dea berharap bisa bebas dari jeratan hukum.
Sementara itu, menurut sang kuasa hukum Dea, Abdillah Syarifudin mengatakan bahwa kliennya masih harus terus menjalani wajib lapor dan dalam waktu dekat berkasnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri.
Baca juga: Dea OnlyFans Ternyata Hamil 23 Minggu, Stres hingga 4 Kali Coba Akhiri Hidup, Siap Tanggung Jawab
Baca juga: Gue Siap Marshel Widianto Ditendang dari Acara TV Favoritnya Akibat Terseret Kasus Dea Onlyfans

Abdillah pun berharap proses hukum untuk kliennya bisa disesuaikan dengan kondisi Dea yang sedang hamil.
Namun belum diketahui pasti siapa sosok pria teman kencan yang menghamili Dea Onlyfans.
"Mohon doanya apalagi juga kondisi mbak dea lagi hamil. Jalan 23 minggu," terang Abdillah.
"Lagi hamil jadi karena kondisi kehamilannya ini mohon doanya," tambahnya.
Dea lantas meminta kepada masyarakat dan awak media tak perlu membesar-besarkan kabar soal kehamilannya itu.
Ia menegaskan bahwa dirinya akan bertanggung jawab pada calon buah hati yang saat ini sedang dikandungnya itu.
"Jangan dibesarkan, saya bakal tanggung jawab sepenuhnya atas anak ini," pintanya.
Bagaimana pun juga ini kan anak saya," ucapnya.
Baca juga: Rogoh Kocek 1,5 Juta, Marshel Justru Hapus 76 Konten Dea OnlyFans, Cuma Sekali Nonton, Ini Alasannya
Baca juga: Alasan Marshel Widianto Beli Konten Langsung, Sebut Dea OnlyFans Ingin Akhiri Hidup: Lemah Banget

Abdillah pun sudah sempat meminta kepada Kejaksaan Negeri untuk tidak melakukan penahanan pada kliennya itu.
Faktor kehamilannya ini sebagai pertimbangan dari Kejaksaan untuk tidak melakukan penahanan.
"Tadi juga kami sampaikan ke pihak kepolisian kami juga titip pesan ke kejaksaan nya nanti harapannya tidak ditahan di kejaksaannya," tutur Abdillah.