Breaking News:

Mantan Napi Korupsi Masih Aktif Jadi Penyidik Polri Begini Penjelasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit

Mantan napi korupsi masih aktif jadi penyidik Polri begini penjelasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Editor: Candra Isriadhi
Tribunnews/Irwan Rismawan
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan sambutan saat menghadiri peluncuran aplikasi Propam Presisi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/4/2021). Aplikasi Propam Presisi tersebut diciptakan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri sebagai sarana pengaduan terkait oknum polisi maupun PNS di kesatuan Polri agar bisa melapor lebih cepat, mudah, transparan, akuntabel, dan informatif. Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Mantan napi korupsi masih aktif jadi penyidik Polri begini penjelasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Sorotan tertuju kepada Kapolri lantaran masih menggunakan jasa seorang mantan napi korupsi AKBP Raden Brotoseno.

Dilansir dari Tribunnews.com (2/6/2022) AKBP Brotoseno hingga kini diketahui masih aktif bekerja di Bareskrim Polri.

Hingga akhirnya DPR memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaranya untuk menjelaskan terkait status AKBP Raden Brotoseno

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto mengatakan akan mempertanyakan pertimbangan Polri, soal AKBP Raden Brotoseno yang kembali berkarier.

Padahal AKBP Raden Brotoseno menyandang status mantan narapidana kasus korupsi.

"Sebagai anggota DPR sekarang, sebagai pimpinan Komisi III tentu nanti dalam rapat akan kita pertanyakan," kata Bambang Pacul, sapaab karibnya, kepada wartawan, Selasa (31/5/2022).

Baca juga: Dulu Terjerat Kasus Korupsi, Alasan Raden Brotoseno Tak Dipecat Polri, Ini Sosok Suami Tata Janeeta

Baca juga: NASIB Brotoseno di Polri Setelah Terseret Korupsi, Tata Janeta Ungkap Momen Suami Berangkat Kerja

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit (tengah).
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit (tengah). (Dok Div Humas Polri)

Pernyataan tersebut, dikatakan Bambang, seputar alasan mengapa Brotoseno dimaafkan, meski Bambang paham Polri punya aturan main sendiri.

"Prestasinya kaya apa kok bisa dimaafkan, perilakunya baiknya kaya apa kok masih bisa dimaafkan? Aturan mainmu seperti apa? nanti kita boleh bacakan bersama-sama," kata dia.

Adapun rapat dengan Kapolri, dikatakan Bambang bakal diagendakan dalam waktu dekat.

"Sebentar lagi, rapat nanti minggu depan. Nanti boleh kita sisipkan dalam pertanyaan," kata dia

Namun, Legislator PDIP tersebut menolak bahwa dirinya menyayangkan soal ini.

Dia menyebut mungkin ada pertimbangan atas dasar penugasan Brotoseno sebagai perwira Polri.

"Apakah seorang perwira Polri yang pernah melanggar pasal 12a atau 12b ini masih bisa ditugaskan kembali? dengan catatan apa kalau masih bisa ditugaskan kembali. Jadi ini nanti akan kita lihat bersama-sama, begitu," tandasnya.

Ingat ucapan Tito Karnavian

Baca juga: CURHATAN Pilu Angelina Sondakh Tentang Kisah Cinta Masa Lalunya Diduga Dihianati Brotoseno

Baca juga: TERKUAK Kisah Cinta Pilu Angelina Sondakh & Brotoseno: Dipikir Mau Bebas, Ternyata Dapat Surat Cerai

Jenderal Tito Karnavian saat jabat Kapolri dan eks napi korupsi AKBP Brotoseno.
Jenderal Tito Karnavian saat jabat Kapolri dan eks napi korupsi AKBP Brotoseno. (Tribun Timur)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Tags:
PolriBrotosenoAKBPkorupsi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved