Breaking News:

Kelas BPJS Kesehatan Segera Dihapus Gantinya Masyarakat Harus Bayar Iuran Sesuai Besaran Gaji

Kelas BPJS Kesehatan segera dihapus gantinya masyarakat harus bayar iuran sesuai besaran gaji.

Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi kantor perwakilan BPJS Kesehatan. 

Saat ini proses peralihannya sudah dilakukan.

Pada bulan Juli tahun 2022 akan mulai dilakukan uji coba di beberapa rumah sakit pilihan.

Perihal tarif nantinya program JKN akan dikembangkan berdasarkan kajian kebutuhan dasar kesehatan (KDK).

(Tribun-Timur.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kelas 1, 2 dan 3 BPJS Kesehatan Dihapus Juli 2022 dan Diganti KRIS, Iuran Menyesuaikan Besaran Gaji.

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
BPJS Kesehatankelas
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved