Ayahnya Menangkan Kasus Investasi Tanah, Postingan Anak Ustaz Yusuf Mansur Disorot: Inilah Ayahku!
Ustaz Yusuf Mansur sempat terjerat kasus hukum terkait investasi tanah. Ayah Wirda Mansur dilaporkan oleh beberapa jemaah yang mengaku korban.
Editor: octaviamonalisa
Diketahui dua gugatan lainnya yang belum selesai tersebut terkait wanprestasi dan ingkar janji serta perbuatan melawan hukum.
Sementara itu terbaru ada seorang ibu bernama Lestari yang mengaku sudah dirugikan oleh Ustaz Yusuf Mansur semasa mudanya.
Wanita yang kini tinggal di Batam itu mengaku sudah mengenal pemilik nama asli Jam'an Nurchotib Mansur itu sejak 1999.
"Bu lestari ini sejak tahun 1999, ketika itu ja'man belum menikah, belum seperti sekarang, dia sering di rumah ibu Lestari, kemudian Jam'an tiba-tiba datang menggadaikan mobil kepada ibu lestari.
Mobil yang digadaikan ada tiga, mobil itu dari rental," kata Darso Arief selaku pendamping korban pada Rabu (22/6) seperti dilansir TribunJatim.com dari kanal YouTube CumiCumi.
"Salah satu pemilik ketiga mobil itu mempolisikan Jam'an sehingga diporses di Polsek Bojonggede," sambungnya.
Atas kerugian tersebut, Lestari tidak melaporkannya ke polisi karena sang ustaz berjanji akan mengganti kerugian tersebut.
"Saya tidak melaporkan, karena dia bikin surat pernyataan pada saat itu Rp25 juta ke saya, kemudian waktu dia sukses mau membantu saya," ucap Lestari.
Baca juga: Keseharian Yusuf Mansur Dibongkar Tetangganya Sendiri, Ibu RT Setempat Beberkan Sikap Sang Ustaz
Tahun 2006 lalu, ada niat baik Ustaz Yusuf Mansur dengan membayar cicilan sebesar Rp 10 juta.
Tapi itu merupakan terakhir kali sang ustaz membayar pada Lestari.
Kini, Lestari hanya meminta tempat tinggal pada Ustaz Yusuf Mansur untuk menggantikan tempat tinggalnya yang dulu sudah terjual karena membantu ayah lima anak itu saat masih muda.
"Permintaan saya karena nggak punya rumah, biar saya punya tempat tinggal lagi," ujar Lestari.
Namun, pengacara dari korban-korban Ustaz Yusuf Mansur, Zaini Mustofa meminta ganti rugi Rp 2 miliar untuk ibu Lestari.
Hal tersebut berdasarkan perhitungan kurs rupiah dan mengingat kejadian ini sudah sangat lama terjadi.
"Setidaknya diganti rumah setara dengan yang dulu," tegas Zaini Mustofa.
"Sekitar Rp2 miliar, artinya kalau uang dulu di kurs sekarang dibelikan emas 5000 dapat berapa gram, sekarang hitung aja sendiri."
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Girangnya Wirda Saat Ustaz Yusuf Mansur Menang Kasus Investasi Tanah di PN Tangerang: Inilah Ayahku