KISAH di Balik Pernikahan Kakek 90 Tahun dengan Mantan Kakak Ipar, Sudah 4 Kali Nikah, Dikenal Tajir
Seorang kakek yang berusia 90 tahun menikahi kakak mantan istrinya dulu. Kini terungkap kisah di balik pernikahan viral tersebut.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Ya, rupanya sang istri adalah adik kandung dari Sintia itu bernama Sinta (25).
Pernikahan dengan Sintia itu menjadi yang keempat bagi Haji Paduai dan kedua bagi Sintia.
Diketahui, istri pertama Paduai sudah meninggal dunia.
Dari pernikahan pertama itu, dia dikaruniai beberapa anak.
Sedangkan, pernikahan keduanya dengan Sinta yang merupakan adik kandung dari Sintia yang kini diperistrinya.
Dari istri keduanya itu, Haji Paduai tidak dikaruniai anak.
“Yang setahu saya, istri pertamanya itu sudah meninggal dan mereka dikarunai anak,” kata Arkam.
“Kalau istri keduanya yang saya tahu ini adiknya dari istri sekarang yang dia kawini. Jadi ini istri keempat,” lanjutnya.
Nikahi Kakak dari Mantan Istrinya

Adapun pernikahan viral antara Haji Paduai (90) dan Sintia (28) sebelumnya berlangsung di Desa Puumbolo, Kecamatan Wawo, Kabupaten Kolut, Provinsi Sultra, pada Selasa (14/06/2022) lalu.
Sintia tak lain adalah mantan ipar dari Paduai.
Dia pernah menikah dengan aduk kandung Sintia bernama Sinta (25) pada tahun 2018-2019 lalu.
Tetapi, biduk rumah tangga keduanya itu tak berlangsung lama.
Beberapa bulan setelah menikah, Paduai dan Sinta bercerai.
Sinta lantas menikah lagi dengan laki-laki lain.
Sedangkan, Haji Paduai juga menikahi perempuan lain.
“Jadi Aji ini juga kawin lagi juga dengan perempuan lain tapi dari Desa Puumbolo juga,” ujar Arkam.
(TribunSolo)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Viral Kakek 90 Tahun Nikahi Mantan Kakak Iparnya, Sudah 4 Kali Menikah, Ternyata Tuan Tanah di Desa