Breaking News:

Dapatkan SIM Gratis Sebelum 1 Juli 2022 Spesial Hari Bhayangkara, Begini Tata Cara & Syarat Lengkap

Peringati Hari Bhayangkara yang ke-76 Polres Magetan, Jawa Timur gratiskan pembuatan SIM.

Editor: Candra Isriadhi
octa saputra/Otofemale.id
Ilustrasi SIM C. Polisi daerah Magetan, Jawa Timur bakal gratikan SIM. (Kompas.com) 

Jika brother memenuhi syarat membuat SIM A dan C gratis, segera kunjungi kantor Satpas Polres Magetan.

Pendaftaran pembuatan SIM gratis dibuka mulai 22 hingga 30 Juni 2022.

Pendaftaran membuat SIM gratis di Magetan dibuka dari pukul 08.00-12.00 WIB.

“Persyaratan (membuat SIM gratis) tetap sama sesuai ketentuan yang berlaku pembuatan SIM seperti sudah memiliki EKTP dan lulus ujian praktek SIM,” lanjutnya.

Untuk menyambut Hari Bhayangkara ke 76, Polres Magetan menggelar berbagai kegiatan dan bakti sosial.

Mulai dari Bakti kesehatan pengobatan gratis, gerai vaksin booster, anjangsana, fun bike, serta berbagai perlombaan olah raga yang akan di gelar hingga puncaknya 1 Juli 2022 mendatang.

Nah untuk bikers atau brother yang ada di Magetan, buruan manfaatkan program SIM gratis ini nih!

Baca juga: Cara Cek NIK yang Terdaftar Kartu SIM, Ketahui Jatah Nomor yang Sudah Terdaftar Hindari Penipuan

Baca juga: Cara Perpanjang SIM Secara Online Lewat Aplikasi Digital Korlantas Polri & Biaya Pembuatannya

Layanan SIM gratis yang diadakan di Kantor Satpas Polres Magetan, khusus yang lahir 1 Juli 2022.
Layanan SIM gratis yang diadakan di Kantor Satpas Polres Magetan, khusus yang lahir 1 Juli 2022. (Instagram.com/tmc_lantasmagetan)

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Pembuatan Dokumen Penting Lainnya

BPJS Kesehatan akan dijadikan syarat wajib membuat SIM, STNK hingga SKCK, begini penjelasan Polri.

Rencana pemerintah akan memberlakukan syarat wajib memiliki BPJS Kesehatan untuk berbagai urusan administrasi menimbulkan polemik.

Hal itu terjadi lantaran banyak yang tak setuju dengan rencana aturan tersebut.

Mengenai hal itu Polri angkat bicara terkait kebijakan pemerintah yang mewajibkan kepesertaan aktif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai syarat untuk mendapatkan layanan publik.

Adapun layanan publik yang berhubungan dengan kepolisian antara lain terkait pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK), dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Juru Bicara Divisi Hubungan Masyarakat Polri Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan Polri mendukung kebijakan itu karena bertujuan untuk mengoptimalkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan sambutan saat menghadiri peluncuran aplikasi Propam Presisi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/4/2021). Aplikasi Propam Presisi tersebut diciptakan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri sebagai sarana pengaduan terkait oknum polisi maupun PNS di kesatuan Polri agar bisa melapor lebih cepat, mudah, transparan, akuntabel, dan informatif. Tribunnews/Irwan Rismawan
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan sambutan saat menghadiri peluncuran aplikasi Propam Presisi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/4/2021). Aplikasi Propam Presisi tersebut diciptakan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri sebagai sarana pengaduan terkait oknum polisi maupun PNS di kesatuan Polri agar bisa melapor lebih cepat, mudah, transparan, akuntabel, dan informatif. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Hal tersebut, kata dia, sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN.

Halaman 2/3
Tags:
SIMgratisMagetanpolisi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved