Breaking News:

Penanganan Covid

Masih Belum Vaksin Booster? Simak Langkah-langkah Mudah Daftar Vaksinasi di Aplikasi PeduliLindungi

Berikut ini adalah cara mendaftar vaksin booster Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi

Editor: Talitha Desena
Pedulilindungi dan Freepik
Ilustrasi cara mendaftar vaksin booster melalui Pedulilindungi 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Berikut ini cara daftar vaksin booster melalui website dan aplikasi PeduliLindungi.

Diketahui, pemerintah akan menerapkan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat masuk tempat umum dan perjalanan baik udara, darat, maupun laut.

Penerapan kebijakan baru tersebut dilatarbelakangi oleh capaian vaksinasi booster yang masih rendah, dan akan diterapkan paling lambat 2 minggu ke depan.

Lantas, bagaimana cara mendapatkan vaksin booster?

Dilansir situs kemkes.go.id, Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia lebih dari 18 tahun dapat mengecek tiket dan jadwal mulai vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi.

Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu mulai vaksinasi ketiga yang sudah ditentukan (minimal 3 bulan setelah vaksinasi dosis kedua).

Baca juga: Stok Vaksin Covid-19 Banyak yang Kadaluarsa di Gudang Penyimpanan, Pemerintah Akan Musnahkan

Baca juga: Stok Vaksin Masih Banyak di Gudang Penyimpanan, Presiden Jokowi Vaksinasi Booster Terus Digenjot

Tampilan tiket vaksinasi booster di aplikasi PeduliLindungi (Tangkap layar aplikasi PeduliLindungi)
Tampilan tiket vaksinasi booster di aplikasi PeduliLindungi (Tangkap layar aplikasi PeduliLindungi) ((Tangkap layar aplikasi PeduliLindungi))

Untuk mengecek tiket melalui website, masyarakat bisa mengunjungi pedulilindungi.id.

Caranya adalah dengan memasukkan "Nama Lengkap" dan "NIK", lalu klik Periksa.

Jika melalui aplikasi PeduliLindungi, berikut langkah-langkahnya:

1. Buka aplikasi PeduliLindungi;

2. Masuk dengan akun yang terdaftar;

3. Klik menu "Profil" dan pilih "Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19";

4. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun;

5. Untuk mengecek tiket, masuk ke menu "Riwayat dan Tiket Vaksin".

Dikutip dari maritim.go.id, sentra vaksinasi di berbagai tempat, seperti bandara, stasiun kereta, terminal, dan pusat perbelanjaan akan diaktifkan kembali untuk memudahkan masyarakat mengakses vaksinasi.

ILUSTRASI masyarakat Kota Balikpapan mendapatkan vaksinasi booster di Gedung DOME Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur. Kemenkes memutuskan sebanyak 2,4 juta penerima vaksin Covid-19 dosis pertama harus mengulangi vaksinasi.
ILUSTRASI masyarakat Kota Balikpapan mendapatkan vaksinasi booster di Gedung DOME Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur. Kemenkes memutuskan sebanyak 2,4 juta penerima vaksin Covid-19 dosis pertama harus mengulangi vaksinasi. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Sebelumnya, Presiden Jokowi juga telah memerintahkan jajarannya untuk kembali menggencarkan vaksinasi sebagai bagian dari upaya dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto dalam keterangan pers, Senin (4/7/2022), di Kantor Presiden, Jakarta, usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin oleh Presiden Jokowi.

"Capaian vaksinasi, ini yang diminta Bapak Presiden untuk ditingkatkan, baik dosis 1, dosis 2, dan dosis 3 untuk terus juga dinaikkan," ujar Airlangga, dikutip dari setkab.go.id.

"Tentunya (vaksinasi) dosis ketiga ini akan dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak dan juga untuk berbagai perjalanan. Jadi tadi arahan Bapak Presiden untuk di airport disiapkan untuk vaksinasi dosis ketiga," ujarnya.

Presiden juga mengingatkan agar masyarakat tetap waspada dan terus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Jabodetabek Masuk ke PPKM Level 1 Sampai Agustus 2022

Ilustrasi PPKM di Jabodetabek turun ke level 1 hingga 1 Agustus 2022
Ilustrasi PPKM di Jabodetabek turun ke level 1 hingga 1 Agustus 2022 (Warta Kota/Nur Ichsan)

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jabodetabek kembali turun ke level 1.

Padahal sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menetapkan Jabodetabek masuk dalam kategori level 2 yang dimulai pada 5 Juli-1 Agustus 2022.

Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kemendagri Safrizal ZA menyebut perubahan ini didasari oleh pelandaian kasus Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

Mempertimbangkan hal itu, wilayah aglomerasi Jabodetabek dapat kembali ke level 1.

"Meskipun berdasarkan indikator transmisi komunitas wilayah aglomerasi Jabodetabek berada pada level 2, tetapi dalam satu minggu terakhir kami melihat terjadi tren pelandaian (flattening) yang mengindikasikan wilayah aglomerasi Jabodetabek telah melewati puncak."

"Dengan perkembangan tersebut, kami memperkirakan wilayah aglomerasi Jabodetabek dapat kembali ke level 1 dalam 1 atau 2 minggu ke depan," kata Safrizal dikutip dari Kompas.com, Rabu (6/7/2022).

Baca juga: Gejala Varian Covid-19 Omicron BA.4 dan BA.5 7 Serta Pencegahan, Dewasa dan Anak-anak Bisa Kena

Baca juga: Pencegahan Covid-19 Varian Omicron BA.4 dan BA.5, Gejala-gejalanya dari Batuk Hingga Anosmia

Selain itu, kata Safrizal, tingkat rawat inap dan kematian yang masih rendah dan terkendali.

Sehingga, perubahan secara cepat ini dilakukan.

"Kami memutuskan untuk merevisi level PPKM wilayah aglomerasi (Jabodetabek) menjadi level 1," lanjut Safrizal.

Kebijakan ini, lanjut Safrizal, tak terlepas dari aspek ekonomi.

"Langkah ini dilakukan untuk tetap menjaga aspek kesehatan (namun juga) dengan memperhatikan tren pemulihan ekonomi yang terus berlanjut," kata Safrizal.

Kasus Subvarian BA.4 dan BA.5 Masih Tergolong Rendah

Covid-19 varian Omicron.
Covid-19 varian Omicron. (KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut peningkatan kasus yang terjadi di Indonesia masih tergolong rendah.

Padahal di luar negeri, puncak kasus terjadi dalam 30 hari sampai 40 hari sejak pertama kali kasus ditemukan.

"Nah Indonesia ini sudah sekitar 30 hari (sejak subvarian BA.4 dan BA.5 pertama ditemukan), jadi kita mungkin masih ada waktu satu atau dua minggu kedepan."

"Kalau kita bandingkan dengan negara lain, seharusnya puncaknya sudah tercapai."

"Jadi biasanya itu puncak tercapai kalau dominasi satu varian itu sudah tinggi.

"Nah sekarang di Indonesia BA.4 dan BA.5 itu sudah lebih dari 80 persen dari pertama kali ditemukan, bahkan untuk di DKI Jakarta, sudah 100 persen (masyarakat itu terinveksi) varian BA.4 dan BA.5," jelas Menkes secara virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/7/2022).

Jika melihat saat varian Delta mendominasi atau sudah hampir seratus persen dari populasi virusnya, itu mulai terjadi penurunan.

Termasuk juga pada saat Omicron, apabila itu sudah hampir seratus persen dari yang kita temukan pertama kali, maka penurunan kasus mulai terjadi.

"Jadi sekarang kita juga melihat walaupun kasus yang naik, tapi pelandaian mulai terjadi baik di Jakarta maupun di Indonesia," tegas Menkes Budi.

Namun, kata Menkes, pemerintah tetap menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa waspada menghadapi kenaikan kasus, karena pandemi belum selesai.

Orang nomor satu di Indonesia itu, sambung Menkes Budi, juga menyampaikan terima kasih karena masyarakat Indonesia sudah tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dan booster.

"Kita Juli ini sudah terbukti tiga bulan kita bisa lewati dengan jauh lebih baik dibandingkan negara lain."

"Kalau nanti tiga bulan berikutnya, Agustus-September kita bisa mengendalikan jumlah kasus kita, maka kita akan menjadi salah satu negara di dunia yang benar-benar bisa menjaga pandemi ini."

"Sehingga kedepannya kita akan lebih yakin, confidence masyarakat lebih tinggi untuk beraktivitas dan kalau mereka beraktivitas maka kegiatan ekonomi kita akan bisa jalan dengan baik," pungkas Menkes Budi.

(Tribunnews.com/Latifah)(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(Kompas.com/Vitorio Mantalean)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Daftar Vaksin Booster di PeduliLindungi, Jadi Syarat Perjalanan dan Masuk Mall dan di Tribunnews.com dengan judul Jabodetabek Kembali Level 1 hingga 1 Agustus 2022, Kemendagri Ungkap Alasan Perubahan Aturan Ini

Catatan Redaksi:

Bersama-kita lawan virus corona. Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
vaksinboosterCovid-19daftarPeduliLindungi
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved