Nicholas Sean Dianggap Bersalah Karena Melaporkan Ayu Thalia Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Nicholas Sean dianggap bersalah karena laporkan Ayu Thalia atas dugaan pencemaran nama baik.
Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Talitha Desena
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Nicholas Sean dianggap bersalah karena laporkan Ayu Thalia atas dugaan pencemaran nama baik.
Bestatus sebagai terdakwa atas kasus pencemaran nama baik, Ayu Thalia kini menunggu putusan hakim pengadilan.
Melalui kuasa hukum Ayu Thalia, kliennya tidak tepat jika dilaporkan atas kasus pencemaran nama baik.
Kuasa hukum Ayu Thalia, Pitra Romadoni mengatakan pelaporan yang dilayangkan Nicholas Sean kurang pas.
Sebab semua barang bukti yang dimiliki Nicholas Sean tidak bisa menunjukkan kata-kata yang dituduhkan
Kuasa hukum Ayu Thalia menyebut jika kliennya sama sekali tidak pernah menyebut Nicholas Sean pernah menganiaya.
Barang bukti yang dilampirkan Nicholas Sean di persidangan merupakan tangkapan layar pemberitaan dari berbagai sumber.
Baca juga: Dads Parasite Alasan Nicholas Sean Kerap Kunjungi Rumah Ahok, Kuak Hubungan dengan Puput Nastiti
Baca juga: Nicholas Sean Berulah Lagi, Ucapan ke Istri Ahok, Puput Nastiti Jadi Sorotan Were Being Tolerant?

Dalam barang bukti tersebut, kuasa hukum Ayu Thalia mengungkap jika tidak ada penyebutan nama Sean.
Namun, secara jelas dari barang bukti tangkapan layar media tersebut menyebut kata 'pelaku'.
"Pencemaran nama baik terhadap Ayu Thalia itu tidak tepat."
"Karena saya tanya, nama baik yang mana, mana nama baiknya?"
"Saya tunjukkan bukti berita, enggak ada beliau (Ayu) sebut namanya, enggak bisa dijawab saksi."
"Beliau hanya menyebutkan ‘pelaku,’” jelas Pitra.
Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik terhadap Nicholas Sean dengan terdakwa Ayu Thalia digelar pada (7/7/2022).
Baca juga: Nicholas Sean Kena Masalah, Elisa Jonathan Sang Mantan Makin Mentereng, Kerja di RS & Cowoknya Baru
Baca juga: Dituduh Ngamar Bareng, Nicholas Sean Baru 16 Hari Kenal Ayu Thalia, Santai Diancam Sebar Bukti Ini
