Nicholas Sean Dianggap Bersalah Karena Melaporkan Ayu Thalia Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Nicholas Sean dianggap bersalah karena laporkan Ayu Thalia atas dugaan pencemaran nama baik.
Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Talitha Desena
Kuasa hukum Ayu Thalia juga menyoroti pemberitaan Ayu Thalia dan Nicholas Sean di media elektronik.
Namun, menurut saksi bernama Jimmy Santoso semua barang bukti berdasarkan kesimpulan yang ia tarik sebagai orang awam.
2 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan
Jadi terdakwa, Ayu Thalia hadapi dua saksi di sidang kasus pencemaraan nama baik Nicholas Sean.
Polemik Ayu Thalia dengan Nicholas Sean anak Ahok masih terus berlanjut.
Awal kasus ini saat Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean atas kasus penganiayaan.
Namun, kasus tersebut tak terbukti lantaran Ayu Thalia minim bukti.
Tak terima dilaporkan atas kasus penganiayaan, Nicholas Sean akhirnya menuntut balik Ayu Thalia.
Dilansir dari Tribunnews.com kini Ayu Thalia telah ditetapkan sebagai terdakwa.
Ayu Thalia baru saja menjalani sidang atas kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (21/6/2022).

Agenda sidang kali ini proses pemeriksaan saksi pelapor.
Saksi tersebut adalah dua teman Nicholas Sean bernama Jimmy dan Silvia.
Jimmy adalah teman Nicholas Sean yang memiliki informasi terkait hubungan sebenarnya.
Jimmy diketahui tahu seluk beluk hubungan antara Nicholas Sean dan Ayu Thalia.
"Iya, ada dua saksi ya. Jimmy sama Silvia."