'Jangan Cuma VC Terus', Nathalie Holscher Sindir Sule Tak Berani Temui Adzam, Minta ke Rumah
Nathalie Holscher meminta Sule untuk menemui Adzam, jangan hanya bisa video call dengan anak
Editor: Talitha Desena
Perkara yang tercatat di pengadilan, Selasa (5/7/2022), bernomor perkara 2145/pdt.g/2022/PA Cikarang.
Keputusan Nathalie Holscher itu banyak membuat kaget masyarakat, begitu juga dengan Uya Kuya.
Ditambah lagi, istri dari Uya Kuya, Astrid Uya, merupakan tante dari Nathalie, sehingga masih ada hubungan keluarga antara keduanya.
Kendati demikian, Uya menyebut jika dirinya memberikan dukungannya bukan hanya untuk Nathalie Holscher.
Namun, dia juga mendukung sang komedian karena keduanya memiliki hubungan pertemanan.
"Support saya bukan hanya ke Nathalie tapi kang sule juga," ujar Uya Kuya saat ditemui di Pejaten village, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022).
Sampai saat ini, Uya menyebut jika dirinya tengah mengupayakan agar Nathalie dan Sule bisa dipertemukan secara langsung.
Baca juga: Sedih, Mau Gimana Lagi Sule Tahan Tangis Tahu Kondisi Adzam, Nathalie Holscher Bawa Anaknya ke RS
Baca juga: Nathalie Holshcer Ketahuan Bohong, Meski Digugat Cerai, Sule Tetap Berikan Dukungan Kepada Istri

"Sampai sekarang saya mengupayakan mereka bertemu tanpa kamera, media, dan podcast. Saya lagi mengupayakan itu," ujar ayah 2 anak itu.
Pria berusia 47 tahun itu berharap agar Nathalie Holscher dan Sule bisa kembali rujuk kembali.
Lebih lanjut, Uya memiliki harapan jika keduanya tetap harus berpisah maka sebaiknya tetap memiliki hubungan baik.
"Kalau akhirnya mereka berpisah bagaimana caranya mereka berpisah dengan baik-baik, Intinya begitu saja," ujar Uya Kuya
"Pasti dari kami harapannya rujuk, kalau terburuknya mesti berpisah ya berpisah dengan baik," pungkasnya.
Seperti diketahui, Gugatan cerai Nathalie Holscher telah terdaftar di Pengadilan Agama Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Nathalie Holscher melayangkan gugatan cerainya melalui pendaftaran online, Minggu (3/7/2022).
Perkara yang tercatat di pengadilan, Selasa (5/7/2022), bernomor perkara 2145/pdt.g/2022/PA Cikarang.