Kejanggalan Kasus Tewasnya Brigadir J, Jenazah & CCTV, Mahfud MD: Keterangan Polisi Lain, Ndak Jelas
Berikut sederet kejanggalan terkait kasus meninggalnya Brigadir J, Mahfud MD soroti keterangan polisi yang berbeda-beda.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Berikut sederet kejanggalan terkait kasus meninggalnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Keluarga hingga Mahfud MD membeberkan kejanggalan-kejanggalan dalam aksi baku tembak antar dua ajudan di rumah Kadiv Propram, Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).
Kini banyak pihak meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti waktu diumumkannya kasus yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Begitu juga dengan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) yang menilai, ada tujuh kejanggalan dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Sederet kejanggalan juga diungkapkan oleh keluarga Brigadir J. Seperti apa kejanggalan-kejanggalan tersebut?
Baca juga: MISTERI Jari Putus & Luka Sayat di Tubuh Brigadir J, Ahli Forensik Jelaskan, IPW: Autopsi untuk Apa?
Baca juga: Ga Jodoh Kita Pacar Brigadir J Nangis, 8 Tahun Pacaran Kini Terpisahkan Maut: Selamat Jalan Abang

Berikut deretan kejanggalan dalam kasus polisi tembak polisi, dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Kejanggalan Versi Mahfud MD
Waktu pengumuman adalah kejanggalan pertama dalam kasus polisi tembak polisi yang disorot Mahfud MD.
Diketahui, peristiwa penembakan Brigadir J terjadi pada Jumat (8/7/2022), tapi baru diumumkan pada Senin (11/7/2022).
"Kalau alasannya tiga hari karena hari libur, apakah kalau hari libur masalah pidana boleh ditutup-tutupi?"
"Sejak dulu enggak ada, baru sekarang, orang beralasan hari Jumat libur, baru diumumkan Senin."
"Itu kan janggal bagi masyarakat ya," kata Mahfud MD dalam wawancara dengan CNNIndonesia TV, dikutip Jumat (15/7/2022).

Kejanggalan kedua yang disoroti Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu adalah tidak sesuainya pernyataan setiap petugas kepolisian.
Ia menyebutkan, keterangan dari Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan yang berbeda dengan Kapolres Jakarta Selatan.