Breaking News:

Keluarga Duga Tewasnya Brigadir J Pembunuhan Berencana, Curiga Dianiaya Lebih Dulu: Otopsinya Benar?

Keluarga menduga adanya upaya penganiayaan hingga pembunuhan berencana dalam kasus penembakan yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo tersebut.

Editor: ninda iswara
Warta Kota/Miftahul Munir dan HO/Tribun Medan
Keluarga menduga adanya upaya penganiayaan hingga pembunuhan berencana dalam kasus penembakan yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo tersebut. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pihak keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi.

Keluarga menduga adanya upaya penganiayaan hingga pembunuhan berencana dalam kasus penembakan yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo tersebut.

Laporan ini tak lepas dari penemuan sederet bukti soal luka hingga kejanggalan lainnya.

Pihak keluarga Brigadir J menduga adanya sejumlah luka di tubuh korban selain luka tembak.

Ada dugaan bekas jahitan, memar, hingga sayatan di tubuh Brigadir J.

Keluarga pun menilai hal tersebut janggal.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J pun resmi melaporkan dugaan pembunuhan berencana tersebut ke Bareskrim Polri.

Baca juga: Keluarga Curiga Brigadir J Tak Tewas di Rumah Ferdy Sambo, Duga Pelaku Lebih dari Satu: Disiksa Dulu

Baca juga: Brigadir J Tewas Ditembak, Istri Ferdy Sambo Minta Dilindungi LPSK, Letjen Suryo Prabowo: Kok Gitu?

Keluarga laporkan kasus tewasnya Brigadir J
Keluarga laporkan kasus tewasnya Brigadir J (Tribun Jambi/Facebook)

"Laporan kita sudah diterima, tadi kita melaporkan sebagaimana dijelaskan."

"Laporan kita soal pembunuhan berencana Pasal 340 (KUHP), kemudian ada pasal pembunuhan, ada pasal penganiayaan juncto Pasal 55 dan Pasal 56, kemudian ada soal pencurian dan soal peretasan," ujar pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022), mengutip Kompas.com.

Namun polisi tidak menerima laporan dugaan pencurian dan peretasan.

Pihak Brigadir J harus melengkapi bukti dengan cara menyerahkan foto dan ponsel yang diretas.

"Sementara yang tercantum di sini adalah soal pembunuhan berencana, pembunuhan dan penganiayaan," katanya.

Keluarga mengklaim telah membawa sejumlah barang bukti.

Termasuk bukti mengenai sejumlah luka di tubuh Brigadir J.

Selain luka tembak, keluarga juga menemukan adanya luka sayatan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Brigadir JIrjen Ferdy Sambo
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved