Keluarga Duga Tewasnya Brigadir J Pembunuhan Berencana, Curiga Dianiaya Lebih Dulu: Otopsinya Benar?
Keluarga menduga adanya upaya penganiayaan hingga pembunuhan berencana dalam kasus penembakan yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo tersebut.
Editor: ninda iswara
Kecurigaan keluarga atas meninggalnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J makin kuat.
Keluarga tak percaya kalau Brigadir J tewas ditembah Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Sederet kecurigaan hingga bukti baru yang ditemukan mengarah pada dugaan adanya penganiayaan terlebih dahulu.
Kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak, menduga ada aktor lain yang turut serta melakukan penganiayaan hingga menyebabkan Brigadir J meninggal dunia pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, dugaan mereka berdasarkan luka-luka pada tubuh jenazah Brigadir J.
Di mana, selain luka tembak terdapat luka memar, sayatan, hingga rahang geser.
"Hampir tidak mungkin yang bersangkutan (Bharada E) melakukan ini. Atau setidak-tidaknya menurut perkiraan kami ada terdiri dari beberapa orang, bukan hanya satu orang. Bisa lebih dua atau tiga orang," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Baca juga: SOSOK Adik Brigadir J Sama-sama Polisi, Nangis saat Cium Jenazah sang Kakak untuk Terakhir Kalinya
Baca juga: Brigadir J Tewas Ditembak, Istri Ferdy Sambo Minta Dilindungi LPSK, Letjen Suryo Prabowo: Kok Gitu?

Menurutnya, setidaknya beberapa pelaku tersebut ada yang berperan menganiaya, melukai dengan senjata tajam dan melakukan penembakan sehingga diduga masuk dalam pembunuhan berencana.
"Jadi dengan banyaknya luka, maka kami sangat yakin ini pembunuhan berencana," ungkapnya.
Lebih lanjut, Kamaruddin juga menduga jika Brigadir J terlebih dahulu dianiaya sebelum ditembak.
Sebab, menurut logikanya tak mungkin seseorang dihilangkan terlebih dahulu nyawanya sebelum akhirnya dianiaya.
"Biasanya disiksa dahulu atau dianiaya dulu baru ditembak. Karena sudah ditembak, dia sudah mati untuk apa lagi disiksa atau dianiaya," ujarnya.
Sebelumnya, Kamaruddin juga meragukan terkait lokasi tewasnya Brigadir J.
Dia menyebut ada dua lokasi yang mereka curigai yakni antara Magelang dan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Locus de lecti (lokasi perkara) adalah kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta itu alternatif pertama. Locus de licti yang kedua di rumah Kadiv Propam Polri atau rumah dinas di Duren Tiga kawasan Jakarta Selatan," kata Kamaruddin kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).