Dicopot Kapolri, Semua Barang Bukti Milik Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo Diharapkan Segera Disita
Dicopot Kapolri, Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo kini jadi perbincangan publik, semua barang bukti yang ada diharapkan segera disita.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Dicopot Kapolri, Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo kini jadi perbincangan publik, semua barang bukti yang ada diharapkan segera disita.
Setelah kematian Brigadir J di rumah dinas, Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo kini dinonaktifkan dari jabatannya.
Hal itu disahkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Senin (18/7/2022).
Pencopotan Ferdy Sambo setelah keluarga Brigadir J atau Yosua Hutabarat melaporkan dugaan pembunuhan berencana.
Irjen Ferdy Sambo juga dicopot karena permintaan dari keluarga Brigadir J.
Selain itu, pencopotan Ferdy Sambo demi kelancaran proses penyidikan kasus kontroversi meninggalnya Brigadir J.
"Malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan," ujar Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Baca juga: Duga Pembunuhan, Kuasa Hukum Sebut Kuku Brigadir J Dicabut, Sebut Pelaku Psikopat, CCTV Diungkap
Baca juga: Ayah Brigadir J Syok, Saat Teleponan Tiba-tiba Dengar Suara Ini: Saya Curiga Masih Disadap HP Kami

"Mulai malam ini saat ini kita nonaktifkan dan jabatan diserahkan ke Pak Wakapolri," sambungnya.
Sebelumnya Keluarga Brigadir J mendesak agar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) dicopot.
Dorongan itu disampaikan pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, yang mengaku mendapat pesan itu dari keluarga Brigadir J langsung.
"Memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden RI selaku kepala negara dan kepala pemerintahan supaya memberi atensi, demikian juga Komisi III DPR RI selaku wakil rakyat, termasuk kepada Bapak Kapolri untuk supaya sementara menonaktifkan Kadiv Propam Polri atas nama Ferdy Sambo," ujar Kamaruddin saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).
"Kemudian menonaktifkan juga Karo Paminal atas nama Brigjen Hendra. Yang ketiga menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan," sambungnya.
Kamaruddin menjelaskan, ketiganya perlu dinonaktifkan agar penanganan perkara ini bisa ditangani secara objektif.
Kemudian, Kamaruddin meminta supaya mobil yang dipakai Irjen Sambo dari Magelang turut diamankan.
Baca juga: SOSOK Seali Syah, Istri Jenderal yang Dinonaktifkan di Kasus Brigadir J, Ternyata Saudara Ariel NOAH
Baca juga: Nanti Akan Terkuak! Geram Istri Brigjen Hendra Kurniawan, Suaminya Dinonaktifkan Kasus Brigadir J
