Dicopot Kapolri, Semua Barang Bukti Milik Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo Diharapkan Segera Disita
Dicopot Kapolri, Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo kini jadi perbincangan publik, semua barang bukti yang ada diharapkan segera disita.
Editor: Candra Isriadhi
Bukti bermunculan, kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J makin terang.
CCTV kini juga sedang diperiksa dan akan diungkap ke publik.
Sejumlah informasi terkait tewasnya Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo juga dibongkar oleh kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak.
Temuan di rekaman CCTV juga menjadi titik terang kasus ini.
Terkini, Kamarudin Simanjuntak kuasa hukum keluarga Brigadir J menyebutkan bahwa ada luka janggal lain di jenazah Brigadir J.
Menurut Kamaruddin, kuku Brigadir J lepas.
Kamaruddin mengatakan, kuku jari tangan Brigadir J diduga dicabut paksa saat masih hidup.
Baca juga: Ayah Brigadir J Syok, Saat Teleponan Tiba-tiba Dengar Suara Ini: Saya Curiga Masih Disadap HP Kami
Baca juga: Proses di Laboratorium Terkuak Bukti Rekaman CCTV Tewasnya Brigadir J yang Selama Ini Janggal

"Kemudian kukunya dicabut, nah kita perkirakan dia masih hidup waktu dicabut jadi ada penyiksaan," ujar Kamaruddin saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/7/2022).
Selain kuku diduga dicabut paksa, Kamaruddin membeberkan ada luka lain di tangan
Brigadir J yang bukan luka tembak.
Salah satunya adalah lubang di tangan Brigadir J.
"Di leher ada jeratan semacam tali, itu diduga dari belakang kemudian ada sayatan, di hidung ada sayatan sampai dijahit, di bawah mata ada beberapa sayatan, kemudian di bahu ada perusakan hancur ini," tuturnya.
Lebih jauh, Kamaruddin juga heran dengan jari Brigadir J yang patah.
Berdasarkan temuan-temuan kejanggalan ini, Kamaruddin semakin yakin kematian Brigadir J bukan dikarenakan baku tembak dengan Bharada E.
Kamaruddin menekankan tidak mungkin pelaku pembunuhan Brigadir J hanya satu orang.