Penanganan Covid
Arti Warna Hijau, Kuning, Merah, dan Hitam di Aplikasi PeduliLindungi, Berikut Ini Panduannya!
Arti warna hijau, kuning, merah dan hitam di aplikasi PeduliLindungi, pastikan sudah berwarna hijau!
Editor: Talitha Desena
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemkes) telah mengupdate arti warna di aplikasi PeduliLindungi.
Warna di PeduliLindungi ini memiliki beberapa arti yang nantinya membantu Anda ketika melakukan perjalanan.
Terdapat empat warna di PeduliLindungi, yakni hijau, kuning, merah, dan hitam.
Lalu, apa saja arti warna di PeduliLindungi tersebut?
Berikut arti warna hijau, kuning, merah, dan hitam di aplikasi PeduliLindungi:
1. Hijau
Arti warna hijau di PeduliLindungi menandakan Anda dapat bepergian ke tempat umum.
Baca juga: Syarat Naik Pesawat Terbaru Kini Wajib Menggunakan Vaksin Booster, Simak Aturan Selengkapnya
Baca juga: Ini Cara Cek Lokasi Vaksin Booster Covid-19 yang Jadi Syarat Berpergian Jauh & Masuk Ruang Tertutup

Itu artinya, Anda termasuk ke dalam kriteria:
- Usia 18 tahun ke atas
- Sudah vaksinasi dosis lanjutan (booster) sesuai jenis vaksin yang diterima
- Bukan pasien Covid-19 atau kontak erat
- Hasil tes antigen (1x24 jam) atau PCR (3x24 jam) negatif
- Sudah vaksinasi lengkap dan sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari
- Usia 6-17 tahun
- Sudah vaksinasi lengkap sesuai jenis vaksin yang diterima
- Bukan pasien Covid-19 atau kontak erat
- Hasil tes antigen (1x24 jam) atau PCR (3x24 jam) negatif
- Sudah vaksinasi 1x dan sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari
2. Kuning
Arti warna kuning di aplikasi PeduliLindungi adalah Anda dapat berpergian ke tempat umum, namun mengikuti regulasi pemerintah daerah dan area publik masing-masing.
Status kuning di PeduliLindungi menandakan bahwa Anda termasuk ke dalam kriteria berikut:
- Usia 18 tahun ke atas
- Sudah vaksinasi lengkap sesuai jenis vaksin yang diterima
- Bukan pasien Covid-19 atau kontak erat
- Sudah vaksinasi 1x dan sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari
- Usia 6-17 tahun