Breaking News:

Di Mana Bharada E dan Putri Candrawathi saat Prarekonstruksi Kasus Brigadir J? Ini Penjelasan Polisi

Bharada E dan Putri Candrawathi tak tampak hadir dalam prarekonstruksi kasus Brigadir J atau Yosua Hutabarat yang digelar pada Sabtu 23 Juli 2022.

Editor: galuh palupi
Kolase Tribunmanado/ HO
Foto Brigadir J, Bharada E serta Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Bharada E dan Putri Candrawathi tak tampak hadir dalam prarekonstruksi kasus Brigadir J atau Yosua Hutabarat yang digelar pada Sabtu 23 Juli 2022.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menggelar pararekonstruksi kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga.

Dalam kegiatan itu, diperagakan semua adegan tembak-menembak antara Brigadir J dan Bharasa E.

Disebutkan polisi, semua adegan yang diperagakan berdasar pada keterangan yang dilaporkan saksi.

”Semua adegan sesuai dengan apa yang dilaporkan saksi," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di lokasi prarekonstruksi.

Sejumlah polisi tampak berada di rumah Irjen Ferdy Sambo untuk menggelar prarekonstruksi kasus tewasnya Brigadir J
Sejumlah polisi tampak berada di rumah Irjen Ferdy Sambo untuk menggelar prarekonstruksi kasus tewasnya Brigadir J (Via Tribunnews)

Andi memimpin langsung kegiatan prarekonstruksi itu. Ia menjelaskan bahwa seluruh adegan diperagakan pada kegiatan prarekonstruksi tersebut.

Baca juga: Brigadir J Sempat Antar Ferdy Sambo ke Magelang, Orangtua Ungkap Alasan Almarhum Tak Bisa Pulang

Baca juga: Semua Hanya Titipan Pasrah Kapolres Jaksel, Dinonaktifkan Imbas Kasus Brigadir J: Hanya Sementara

"Semua adegan yang terkait dengan peristiwa tembak menembak," ujarnya.

Namun demikian dalam kegiatan prarekonstruksi itu polisi belum menghadirkan Bharada E dan Putri di TKP.

Begitu juga Irjen Ferdy Sambo. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan bahwa Irjen Sambo, istrinya, dan Bharada E tidak dihadirkan dalam kegiatan prarekonstruksi tersebut.

"Tidak menghadirkan yang bersangkutan," kata Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu (23/7/2022).

Andi Rian kemudian menambahkan penjelasan Dedi. Ia mengatakan kegiatan kemarin hanya prarekonstruksi dan bukan rekonstruksi, sehingga tak perlu menghadirkan saksi.

Andi lantas mengungkapkan perbedaan besar antara prarekonstruksi dan rekonstruksi.

Saat prarekonstruksi, kata Andi, penyidik hanya mencocokkan keterangan saksi dengan lokasi kejadian.

Bila dalam prosesnya ditemukan hal berbeda dengan keterangan saksi, penyidik harus melakukan pendalaman.

Sejumlah perwira polisi menyaksikan kegiatan pra-rekonstruksi kasus dugaan baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/7/2022).
Sejumlah perwira polisi menyaksikan kegiatan pra-rekonstruksi kasus dugaan baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/7/2022). (Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti)

"Prarekon dan rekon itu beda. Prarekon itu hanya menghadirkan penyidik peran pengganti. Nanti rekonstruksi akan menghadirkan saksi yang ada," ujarnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Tags:
Brigadir JBharada EYosua HutabaratFerdy Sambo
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved