Di Mana Bharada E dan Putri Candrawathi saat Prarekonstruksi Kasus Brigadir J? Ini Penjelasan Polisi
Bharada E dan Putri Candrawathi tak tampak hadir dalam prarekonstruksi kasus Brigadir J atau Yosua Hutabarat yang digelar pada Sabtu 23 Juli 2022.
Editor: galuh palupi
Ttim kuasa hukum Brigadir Yosua yang ditolak masuk adalah Johnson Pandjaitan. Ia tidak diperbolehkan melihat proses rekonstruksi yang tengah dijalankan oleh Polda Metro Jaya.
"Dari awal saya meminta masuk dia bilang nggak bisa ini area penyidik area rekonstruksi dan ini konteksnya adalah yang melakukan Polda Metro," kata Johnson di luar rumah Irjen Ferdy Sambo.
Johnson menuturkan, larangan kuasa hukum untuk masuk melihat proses rekonstruksi lantaran kasus ini ditangani Polda Metro Jaya.
Sebaliknya, proses rekonstruksi ini bukan laporan polisi yang didaftarkannya di Bareskrim Polri.
"Kita nggak bisa ikut masuk ke dalam dan tadi karena mereka mau melakukan kegiatan pada saat saya duduk. Makanya saya keluar pamit. Nah ini penting ya karena kan kalau begitu caranya ini masih anglenya tembak menembak," jelasnya.
Karena itu, Johnson mempersoalkan perihal kapan prarekonstruksi terkait laporan yang didaftarkan keluarga Brigadir J. Padahal, tempat kejadi perkara (TKP) kasus tersebut sama-sama di Rumah Irjen Ferdy Sambo.

"Pertanyaannya adalah permohonan kami kapan dong? Prarekonstruksi? Karena itu kan penting."
"Sementara prarekonstruksi udah duluan. Tentu ini akan nyambung kan. Jadi kayaknya bisa adu rekonstruksi dan adu angle kalau bahasa kalian kan. Jadi ini yang mana? yang sudah dimainkan sekarang kan tembak menembak," jelasnya.
Baca juga: Adegan Adu Tembak Terungkap di Pra-rekonstruksi, Begini Posisi Brigadir J & Bharada E saat Insiden
Dia meminta transparansi yang diungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kasus ini tidak hanya sekadar jargon. Kasus ini merupakan pertaruhan citra Kepolisian RI.
"Harapannya semua yang bener aja, yang bener bener dan jujur ajalah. Serta fairness. Itu kan yang penting. Padahal selalu di omong-omongkan kan keterbukaan ini ini ini kan bukan jargon," tegasnya.
"Taruhannya bukan lagi kepolisian ini penegakkan hukum dan negara ini. Presiden kan udah ngomong," ujarnya.(tribun network/igm/dod)
Sebagian artikel ini telah tayang sebelumnya di Tribunnews dengan judul 'Prarekonstruksi Dar Der Dor di Rumah Irjen Ferdy Sambo Tak Diikuti Bharada E dan Putri Candrawathi'