Kamaruddin Sebut Brigadir J Dapat Ancaman Pembunuhan, akan Dihabisi Jika Nekat ke Sini: Dia Menangis
Kamaruddin Simanjuntak kali ini menyinggung soal ancaman pembunuhan yang kabarnya didapat oleh Brigadir J.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, bongkar fakta baru.
Kamaruddin Simanjuntak kali ini menyinggung soal ancaman pembunuhan yang kabarnya didapat oleh Brigadir J.
Sang pengacara juga menyinggung soal orang kepercayaan yang mengetahui ancaman pembunuhan tersebut.
Kamaruddin sebelumnya mengungkapkan Brigadir J sering mendapat ancaman pembunuhan sejak Juni 2022 hingga satu hari sebelum tewas ditembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Kamaruddin, ancaman terakhir yang diterima Brigadir J ketika bertugas di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022), cukup membuat mendiang ketakutan hingga menangis.
"Di situ diancam, apabila naik ke atas, akan dihabisi atau dibunuh," ujar Kamaruddin Simanjuntak, menjelaskan ancaman yang diterima Brigadir J, Sabtu (23/7/2022), dilansir Tribunnews.com.
Permasalahan itupun, kata Kamaruddin, diceritakan Brigadir J pada seseorang yang sangat dipercayainya.
Baca juga: PENGAKUAN Vera, Chat Terakhir Sebelum Brigadir J Tewas, Sebut Kekasih Ada Masalah, Pernikahan Kandas
Baca juga: DUGAAN Keberadaan Bharada E Usai Brigadir J Tewas Terkuak, Jenderal Ini Jelaskan: Logikanya Begitu

Namun, Kamaruddin enggan merinci siapa sosok tersebut.
Ia hanya mengatakan orang kepercayaan Brigadir J bukan berasal dari anggota keluarga.
"Ini dikaitkan lagi pada bulan Juni, dia sampai menangis saking takutnya, mengadu kepada orang yang dia percaya," terangnya.
Karena itu, Kamaruddin berpendapat apa yang terjadi di Magelang juga perlu diusut untuk mengetahui kebenarannya.
Menanggapi pernyataan Kamaruddin tersebut, Mabes Polri belum bisa memastikan.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengungkapkan saat ini tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tengah mendalami dugaan ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J seperti yang disampaikan Kamaruddin.
"Semua informasi yang ada sedang didalami oleh tim penyidikan Bareskrim, kalau sudah selesai akan disampaikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (24/7/2022).
Dedi menyebut rekaman elektronik yang dimiliki oleh kuasa hukum akan didalami oleh tim Laboratorium Forensik.