Sosok Kopda Muslimin Diungkap Tetangga di Kendal, Sempat Lihat Kebersamaannya Bareng Istri & Anak
Sumar mengaku tidak melihat atau mengetahui Kopda Muslimin pulang ke Kendal sejak kasus penembakan di Semarang menyeret nama Muslimin.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Kelima tersangka itu memiliki peran masing-masing.
"Tersangka Sugiono, dan Ponco Aji Nugroho satu tim eksekutor berboncengan menggunakan Ninja. Kemudian Supriono dan Agus Santoso tim pengawas menggunakan kendaraan Beat. Kami juga menangkap penyedia senjata api Dwi Sulistiono," ujarnya.
Menurutnya H-3 sebelum kejadian telah terjadi transaksi senjata api disinyalir rakitan seharga Rp 3 juta.
Kemudian keempat pelaku melakukan pematangan eksekusi pada pukul 08.00, Senin (18/7). Penembakan dilakukan pada pukul 11.38.
"Dua pelaku mengikuti korban yang saat itu menjemput anaknya dari sekolah. Eksekusi penembakan dilakukan sebanyak dua kali oleh Sugiono," tutur dia.
Dikatakannya penembakan dilakukan Sugiono bersama timnya berdasarkan instruksi suami korban yakni Kopda Muslimin. Tembakan pertama disanyalir tidak mematikan korban.
"Kemudian setelah penembakan pertama Sugiono yang telah kembali ke pos sekitar 200 meter dari tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian mendapat instruksi dari suami korban untuk melakukan penembakan kedua," tutur dia.
Irjen Luthfi menuturkan tembakan pertama disinyalir tembus di tubuh korban dan ditemukan proyektil di lokasi kejadian. Sementara tembakan kedua disinyalir bersarang di tubuh korban.
"Saat ini dua proyektil telah kami amankan dan korban dilarikan ke Rumah Sakit," tutur dia.
Irjen Luthfi menerangkan kelima pelaku tersebut mendapat honor Rp 120 juta dari Kopda Muslimin setelah menembak korban. Upah kompensasi diberikan saat kopda Muslimin menunggu istrinya menjalani perawatan di rumah sakit berada di Banyumanik.
Kopda Muslimin menelpon sang eksekutor untuk mengambil upah yang telah disediakannya untuk dibagikan ke pelaku lainnya.
"Saat itu suami korban keluar dari rumah sakit menuju minimarket kurang lebih 300 meter dari rumah sakit bertemu tersangka. Saat itulah uang kompensasi Rp 120 juta diserahkan dan telah dibagi 5 orang," jelasnya saat konfrensi pers di Mapolda Jateng.
Menurutnya tidak membutuhkan waktu lama menangkap kelima tersangka penembakan.Kasus tersebut terungkap 4 hari setelah kejadian tepatnya Kamis (21/7).
"Pada hari tersebut pukul 20.00 Sugiono ditangkap, keesokan harinya pukul 13.00 Agus Santoso ditangkap, dan hari berikutnya dua tersangka ditangkap beserta penyedia senjata api," terangnya.
Sugiono yang menjadi eksekutor mengatakan alasannya tak mau menembak istri Kopda M di bagian kepala.
"Iya, disuruh tembak kepala," kata Sugiono.
Namun ia mengatakan menembak di bagian perut. Alasannya karena tak tega terhadap Rini. Apalagi Sugiono juga kenal dekat dengan korban.
Di sisi lain, kata Kapolda, upaya menyingkirkan Rina Wulandari dari hidup Kopda Muslimin telah dilakukan sejak sebulan yang lalu.
Berdasarkan keterangan tersangka Sugiono, Kopda Muslimin telah merencanakan menyingkirkan nyawa istri sah demi wanita lain dengan berbagai cara.
"Sebulan yang lalu keterangan Babi (Sugiyono) diperintahkan untuk meracun. Kemudian mencuri targetnya istrinya mati. Ketiga santet," tuturnya.
Menurut Kapolda, keterangan tersangka tersebut belum dilakukan kroscek dengan suami korban.
Pihaknya saat ini sedang memburu keberadaan suami korban selaku dalang penembakan.
"Tetapi perencanaan ini timbul sebelum eksekusi dilakukan dengan menyiapkan senjata, rapat mematangkan rencana, dan membuntuti korban. Sebelumnya dilakukan upaya lain yaitu membela pacarnya, menyantet, pura-pura maling, dan terakhir di tembak," tutur dia.
Kapolda mengatakan hingga saat ini telah delapan saksi diperiksa. Termasuk diantaranya pacar simpanan Kopda Muslimin berinisial W yang juga ikut diperiksa.
"W sempat lari dan kami amankan. W inilah yang membuatnya (Kopda Muslimin) melakukan yang tidak patut dan melawan hukum," tutur dia.
Ia mengatakan para tersangka dijerat dengan 340 KUHP Jo 53 KUH Pidana. Tersangka terancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
"Barang bukti yang diamankan satu pucuk senjata api, empat butir peluru yang tersisa di pistol, satu unit Beat hitam digunakan untuk mengawasi, satu unit Ninja Hijau telah dirubah warna dan digunakan eksekutor. Kemudian celana jins yang digunakan tersangka, sepatu. Tidak hanya motor, dan emas hasil kompensasi. Selain itu rekaman CCTV," imbuhnya.
Ia menambahkan perkara tersebut masih terus dilakukan pengembangan memburu suami korban yakni Kopda Muslimin yang merupakan dalang penembakan. Tim hingga saat ini masih berusaha untuk mengungkap.
"Saya menghimbau suami korban agar segera menyerahkan diri sebelum tim melakukan tindakan tegas kepada yang bersangkutan
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Dudung Abdurachman saat ini suami korban dalam tahap pencarian.
Pihaknya telah memerintahkan Pangdam IV/Diponegoro untuk berkoordinasi dengan Kapolda Jateng untuk segera melakukan pencarian.
"Bahkan kehadiran Danpuspom dan Asintel karena yang bersangkutan mungkin tidak berada di Jawa Tengah bisa dilakukan pencarian dengan cepat," tuturnya.
Ia menuturkan TNI sangat transparan kepada anggotanya yang melanggar hukum. Pihaknya akan menindak tegas bagi anggota yang melanggar hukum.
"Bagi anggota yang melanggar akan dihukum dengan seberat-beratnya," tutur dia.
Kesempatan yang sama Jenderal Dudung apresiasi pengungkapan kasus penembakan istri TNI di jalan Cemara III RT 8 RW 3 Kelurahan Padangsari Kecamatan Banyumanik berlangsung cepat.
Selain apresiasi pihaknya memberikan penghargaan terhadap personel tim gabungan pengungkapan kasus tersebut . Kasad menuturkan penghargaan tersebut diserahkan kepada 50 anggota Polda Jateng dan 24 anggota TNI anggota Angkatan Darat.
"Penghargaan ini diberikan menurut saya begitu cepat mengungkap pelaku penembakan. Hanya butuh waktu satu minggu semuanya terungkap," tuturnya.
Pihaknya selaku Kepala Staf Angkatan Darat memberikan apresiasi terhadap tim gabungan TNI AD dan Kepolisian yang telah mengungkap kasus tersebut dengan cepat.
"Saya selaku Kepala Staf Angkatan Darat memberikan apresiasi dan memberikan penghargaan yang tulus terhadap tim gabungan TNI AD dan Kepolisian menangkap pelaku dengan cepat," tandasnya.
Disisi lain, tersangka penyedia senjata Dwi Sulistiyono saat ditanya Kasad terkait senjata itu mengaku hanya dititipi. Dia mendapatkan senjata itu bukan dari militer.
"Saya hanya dititipi senjata dari orang umum," tandasnya.
(TribunJateng/ Saiful Ma'sum)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Sosok Kopda Muslimin di Mata Tetangga Kendal, Terakhir Terlihat Bersama Istri dan Anak di Moment Ini