SAAT Diperiksa, Sikap Bharada E Disorot, Polos Ngaku Tak Tahu Kasusnya Dipantau Jokowi, Malah Senyum
Bharada E terkesan 'cool' dan santai saat diperiksa Komnas HAM. Polos ngaku takb tahu kasusnya kini dipantau Presiden Jokowi.
Editor: octaviamonalisa
Namun, untuk saat ini, perlu ada penetapan status tersangka terhadap Bharada E.
"Oleh karena itu kalau kita ingin menegakkan ini proses hukumnya ya segera ditetapkan saja tersangka Bharada E.
Diproses di pemeriksaan, seperti itu," jelas Ahmad Yani.
Lebih lanjut, dia mengatakan dalam kasus ini tak mungkin meminta keterangan Brigadir J yang sudah meninggal.
Namun, masih bisa menggali fakta dengan mengedepankan pendekatan ilmiah atau scientific.
"Tapi, kan ada objek yang lain yang mewakili yang meninggal dengan namanya scientific itu.
Itu lah yang dilakukan saat ini," kata Ahmad Yani.
Dia mengatakan dalam kasus ini sudah cukup alat buktinya untuk menetapkan tersangka.
Satu bukti yaitu keterangan pengakuan Bharada E.
"Satu keterangan sudah ada. Bahwa dia tembak menembak itu dengan nanti asas pembelaan.
Nanti biar saja bukti apa betul memang melakukan pembelaan dan sebagainya.
Tetapkan dia tersangka!," jelas Yani.
Baca juga: Brigadir J Dituduh Lakukan Pelecehan, Bharada E Tak Saksikan, Komnas HAM: Hanya Ibu Putri yang Tahu
Kemudian, dalam proses pemeriksaan nanti bisa disesuaikan keterangan Bharada E dengan keterangan-keterangan saksi lain.
"Itu biarkan proses penyidik yang membuktikan," sebutnya.
Ahmah Yani mengaku heran mengapa penyelesain kasus penembakan Brigadir J berjalan dengan lambat.
"Kalau saya Komisi III, saya bisa tanya ke Kapolri, ini barang kenapa lama.