Breaking News:

Brigadir J Tertembak 5 Kali, Bharada E Ternyata Bukan Penembak Jitu, Sehari-harinya Jadi Sopir

Brigadir J tertembak lima kali, Bharada E ternyata bukan penembak jitu, terungkap statusnya adalah sopir Ferdy Sambo.

Editor: galuh palupi
Instagram
Sosok Bharada E, pada Rabu 3 Agustus 2022 ditetapkan tersangka kasus tewasnya Brigadir J 

Terlebih Bharada E merupakan saksi penting dalam insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir J ini.

Ditambah lagi permohonan perlindungan Bharada E belum disetujui LPSK.

Dimana sebelumnya LPSK mengungkap Bharada E minta perlindungan karena mendapat ancaman.

Baca juga: Nasib Ortu Bharada E, Kini Jadi Omongan Tetangga, Diam-diam Tinggalkan Rumah & Tak Bisa Dihubungi

Bharada E tersangka kasus tewasnya Brigadir J dalam baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo dan ilustrasi tahanan. LPSK minta keamanan Bharada E selama dalam tahanan ditingkatkan.
Bharada E tersangka kasus tewasnya Brigadir J dalam baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo dan ilustrasi tahanan. LPSK minta keamanan Bharada E selama dalam tahanan ditingkatkan. (Kolase Tribunnews)

Lantas siapa yang mengancam Bharada E hingga LPSK minta Bharada E dipisah penahanannya dari tahanan lain.

Ditambah lagi jangan sampai terjadi penyiksaan pada Bharada E.

Jadi Saksi Penting, LPSK Sarankan Polri Pisahkan Bharada E dengan Tahanan Lain

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyarankan Bareskrim Mabes Polri memisahkan Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E dengan tahanan lain selama berada di Rutan.

Hal itu didasari guna menghindari adanya potensi ancaman dan intervensi di dalam rutan.

Terlebih kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, Bharada E merupakan saksi penting dalam insiden yang menewaskan Brigadir J ini.

"Karena Barada E ini adalah saksi yang memiliki keterangan penting. Kalau perlu tambahan, Bharada E jangan digabungkan dengan tahanan lainnya," kata Edwin.

Tak hanya itu, LPSK juga meminta kepada Polri untuk meningkatkan perlindungan kepada Bharada E.

Permintaan itu diutarakan karena assessment perlindungan dari Bharada E belum disetujui oleh LPSK.

Sebab saat ini, proses assessment psikologis Bharada E yang menjadi syarat dikabulkannya permohonan perlindungan masih berjalan.

"Kan belum dilindungi LPSK jadi ada sebaiknya Polri meningkatkan keamanan buat Bharada E, kalau Bharada E ditahan pastikan pertama tidak ada penyiksaan," kata Edwin.

Tak hanya itu peningkatan perlindungan itu juga penting guna memastikan tidak ada insiden keributan di dalam rutan antar tahanan.

Baca juga: FAKTA Baru Bharada E, Terkuak Bukan Ajudan Tapi Sopir Ferdy Sambo, Sudah Latihan Nembak 4 Bulan Lalu

Bharada E (berbaju hitam) saat datangi Komnas HAM terkait kasus kematian Brigadir J
Bharada E (berbaju hitam) saat datangi Komnas HAM terkait kasus kematian Brigadir J (Tribunnews.com/Irwan Rismawan, Facebook Rohani Simanjuntak)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Tags:
Brigadir JBharada EFerdy Sambo
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved