Brigadir J Tertembak 5 Kali, Bharada E Ternyata Bukan Penembak Jitu, Sehari-harinya Jadi Sopir
Brigadir J tertembak lima kali, Bharada E ternyata bukan penembak jitu, terungkap statusnya adalah sopir Ferdy Sambo.
Editor: galuh palupi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Brigadir J tertembak lima kali, Bharada E ternyata bukan penembak jitu, terungkap statusnya adalah sopir Ferdy Sambo.
Sebelumnya, ada klaim bahwa Bharada E merupakan seorang penembak jitu, namun ternyata klaim itu tidak benar.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi mengungkapkan Bharada Bharada E bukanlah jago tembak.
LPSK mengambil kesimpulan itu berdasarkan pemeriksaan psikologis Bharada E yang dilakukan sebanyak tiga kali.
"Dalam penelusuran kami, Bharada E bukan jago tembak," kata Edwin, Kamis (4/8).

Bharada E kata Edwin, bahkan baru mendapatkan pistol pada November 2021.
Baca juga: Saksi Penting LPSK Minta Perlindungan Lebih untuk Bharada E, Nasib Penembak Brigadir J Disorot
Sementara, latihan menembak terakhirnya pada Maret 2022.
"Dia baru dapat pistol bulan November tahun lalu, menurut keterangannya itu dari Propam. Dan latihan menembak Maret 2022," ujar dia.
Edwin menjelaskan Bharada E juga bukan bertugas sebagai ajudan atau aide-de-camp (Adc) Irjen Ferdy Sambo.
Pria asal Sulawesi Utara itu sehari-harinya adalah sopir.
"Beberapa hal yang mungkin harus diketahui Bharada E ini bukan sniper, bukan ajudan (ADC) Bharada E ini adalah sopir," kata Edwin.
Dalam tugasnya, Bharada E kata Edwin, merupakan sopir untuk akomodasi Irjen pol Ferdy Sambo.
"Info dari Bharada E, beliau sopir untuk Irjen Pol Ferdy Sambo," ucap Edwin.

Namun Edwin juga menegaskan keterangan Bharada E itu masih perlu diklarifikasi kembali ke sejumlah pihak.
"Dalam beberapa keterangan memang ada yang menurut kami perlu di cross check kebenarannya. Yang kami juga belum meyakini," tuturnya.
Sebelumnya pernyataan berbeda sempat disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan nonaktif Kombes Budhi Herdi Susianto. Pada 11 Juli, Budhi mengatakan Bharada E adalah penembak nomor satu di Resimen Pelopor Brimob Polri.
"Kami juga melakukan interogasi terhadap komandan Bharada RE bahwa Bharada RE ini sebagai pelatih vertical rescue dan di resimen pelopornya dia sebagai tim penembak nomor 1, kelas 1 di resimen pelopor, ini yang kami dapatkan," ujarnya.
Baca juga: SAAT Diperiksa, Sikap Bharada E Disorot, Polos Ngaku Tak Tahu Kasusnya Dipantau Jokowi, Malah Senyum
Bharada E disebutkan terlibat dalam insiden saling tembak dengan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Dalam insiden itu Brigadir J tewas. Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.
Polisi juga mengatakan Brigadir J mengeluarkan total tujuh tembakan, yang kemudian dibalas lima kali oleh Bharada E.
Tidak ada peluru yang mengenai Bharada E.
Sementara tembakan Bharada E mengenai Brigadir J hingga tewas.
Keterangan polisi itu diragukan banyak pihak, hingga akhirya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Khusus untuk menyelidiki kasus ini.
Dan setelah memeriksa 42 saksi, penyidik Polri akhirnya menetapkan Bharada E sebagai tersangka penembakan terhadap Brigadir J.
"Dari hasil penyidikan tersebut pada malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8).
Penahanan Bharada E Harus Dipisah, Keamanan Ditingkatkan
Ditahan setelah menjadi tersangka kasus tewasnya Brigadir J, Bharada E kini berada di Rutan Bareskrim Polri.
Terkait penanganan Bharada E, Polri diminta meningkatkan keamannya selama di Rutan Bareskrim Polri.
Kini juga muncul dugaan adanya ancaman yang menghampiri Bharada E.
Hal itu didasari guna menghindari adanya potensi ancaman dan intervensi di dalam rutan terhadap Bharada E.
Terlebih Bharada E merupakan saksi penting dalam insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir J ini.
Ditambah lagi permohonan perlindungan Bharada E belum disetujui LPSK.
Dimana sebelumnya LPSK mengungkap Bharada E minta perlindungan karena mendapat ancaman.
Baca juga: Nasib Ortu Bharada E, Kini Jadi Omongan Tetangga, Diam-diam Tinggalkan Rumah & Tak Bisa Dihubungi

Lantas siapa yang mengancam Bharada E hingga LPSK minta Bharada E dipisah penahanannya dari tahanan lain.
Ditambah lagi jangan sampai terjadi penyiksaan pada Bharada E.
Jadi Saksi Penting, LPSK Sarankan Polri Pisahkan Bharada E dengan Tahanan Lain
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyarankan Bareskrim Mabes Polri memisahkan Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E dengan tahanan lain selama berada di Rutan.
Hal itu didasari guna menghindari adanya potensi ancaman dan intervensi di dalam rutan.
Terlebih kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, Bharada E merupakan saksi penting dalam insiden yang menewaskan Brigadir J ini.
"Karena Barada E ini adalah saksi yang memiliki keterangan penting. Kalau perlu tambahan, Bharada E jangan digabungkan dengan tahanan lainnya," kata Edwin.
Tak hanya itu, LPSK juga meminta kepada Polri untuk meningkatkan perlindungan kepada Bharada E.
Permintaan itu diutarakan karena assessment perlindungan dari Bharada E belum disetujui oleh LPSK.
Sebab saat ini, proses assessment psikologis Bharada E yang menjadi syarat dikabulkannya permohonan perlindungan masih berjalan.
"Kan belum dilindungi LPSK jadi ada sebaiknya Polri meningkatkan keamanan buat Bharada E, kalau Bharada E ditahan pastikan pertama tidak ada penyiksaan," kata Edwin.
Tak hanya itu peningkatan perlindungan itu juga penting guna memastikan tidak ada insiden keributan di dalam rutan antar tahanan.
Baca juga: FAKTA Baru Bharada E, Terkuak Bukan Ajudan Tapi Sopir Ferdy Sambo, Sudah Latihan Nembak 4 Bulan Lalu

Selanjutnya, jangan sampai kata Edwin, ada kabar kalau tahanan dalam hal ini Bharada E ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
"Kedua tidak terjadi keributan antar tahanan yang ketiga tidak jatuh sakit, yang keempat tidak keracunan, yang kelima tidak (meninggal dunia) bunuh diri," ucap Edwin.
Peningkatan perlindungan di Rutan itu dinilai penting, mengingat posisi Bharada E yang merupakan salah satu saksi kunci dari kasus baku tembak yang terjadi di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Bharada E mungkin belum sepenuhnya terbuka, tapi saksi memiliki peran penting untuk mengungkap perkara ini," tukas dia.
(Tribun Jambi/tribun network)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Jambi dengan judul 'Bharada E Bukan Penembak Jitu, Baru Dapat Pistol November 2021. Bukan Ajudan, Tapi Sopir Irjen Sambo'