Breaking News:

'Saksi Penting' LPSK Minta Perlindungan Lebih untuk Bharada E, Nasib Penembak Brigadir J Disorot

Berstatus tersangka nasib Bharada E kini jadi sorotan, penembak Brigadir J mengaku diancam.

Editor: Candra Isriadhi
Facebook Roslin Emika
Bharada E dan Brigadir J. Berstatus tersangka nasib Bharada E kini jadi sorotan, penembak Brigadir J mengaku diancam. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Berstatus tersangka nasib Bharada E kini jadi sorotan, penembak Brigadir J mengaku diancam.

Bharada E Tersangka penembakan Brigadir J kini akan ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Penahanan Bharada E pun kini dapat sorotan dari berbagai pihak salah satunya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Hal itu didasari guna menghindari adanya potensi ancaman dan intervensi di dalam rutan terhadap Bharada E.

Terlebih Bharada E merupakan saksi penting dalam insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir J ini.

Ditambah lagi permohonan perlindungan Bharada E belum disetujui LPSK.

Dimana sebelumnya LPSK mengungkap Bharada E minta perlindungan karena mendapat ancaman.

Lantas siapa yang mengancam Bharada E hingga LPSK minta Bharada E dipisah penahanannya dari tahanan lain.

Ditambah lagi jangan sampai terjadi penyiksaan pada Bharada E.

Jadi Saksi Penting, LPSK Sarankan Polri Pisahkan Bharada E dengan Tahanan Lain

Baca juga: Dianggap Menghambat Penanganan Kasus Tewasnya Brigadir J, 10 Perwira Polisi Dicopot, Ini Daftar Nama

Baca juga: Bharada E Tersangka, Keluarga Brigadir J Ungkap Pesan untuk Istri Ferdy Sambo: Tolonglah Jujur Bu

Kolase foto Bharada E tersangka kasus tewasnya Brigadir J dalam baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo dan ilustrasi tahanan. LPSK minta keamanan Bharada E selama dalam tahanan ditingkatkan.
Kolase foto Bharada E tersangka kasus tewasnya Brigadir J dalam baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo dan ilustrasi tahanan. LPSK minta keamanan Bharada E selama dalam tahanan ditingkatkan. (Kolase Tribunnews)

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyarankan Bareskrim Mabes Polri memisahkan Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E dengan tahanan lain selama berada di Rutan.

Hal itu didasari guna menghindari adanya potensi ancaman dan intervensi di dalam rutan.

Terlebih kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, Bharada E merupakan saksi penting dalam insiden yang menewaskan Brigadir J ini.

"Karena Barada E ini adalah saksi yang memiliki keterangan penting. Kalau perlu tambahan, Bharada E jangan digabungkan dengan tahanan lainnya," kata Edwin.

Tak hanya itu, LPSK juga meminta kepada Polri untuk meningkatkan perlindungan kepada Bharada E.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Bharada EBrigadir JFerdy SamboLPSKPolriEdwin PartogiRichard Eliezer Pudihang Lumiu
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved