Sempat Sebut Kliennya Pahlawan, Pengacara Bharada E Kini Mengundurkan Diri, Ungkap Penjelasan Ini
Kasus belum terpecahkan, kini Andreas Nahot Silitonga dan timnya mengundurkan diri sebagai pengacara Bharada E.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Andi menuturkan bahwa penetapan tersangka itu juga setelah penyidik memeriksa sedikitnya 42 orang sebagai saksi. Selain itu, penyidik juga melakukan penyitaan sejumlah barang bukti.
"Penyitaan terhadap sejumlah barang bukti baik berupa alat komunikasi CCTV kemudian barang bukti yang ada di TKP yang sudah diperiksa atau diteliti oleh laboratorium forensik maupun yang sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik," ungkapnya.
Dalam kasus ini Bharada E disangkakan dengan pasal 338 KUHP Jo pasal 55 dan 56 KUHP.
Nantinya, Andi memastikan penyidikan kasus itu tidak akan berhenti sampai penetapan Bharada E sebagai tersangka.
"Pemeriksaan ataupun penyidikan tidak berhenti sampai di sini. Jadi tetap berkembang sebagaimana juga rekam rekan ketahui bahwa masih ada beberapa saksi lain yang akan dilakukan pemeriksaan di beberapa hari ke depan," ujarnya.
SOSOK Andreas Nahot, Pengacara yang Sebut Bharada E Pahlawan
Jadi penembak Brigadir J hingga tewas, Bharada E sempat disebut pahlawan oleh sosok ini.
Ya, sosok yang menyebut Bharada E adalah Andreas Nahot Silitonga.
Bukan orang sembarangan, Andreas Nahot merupakan seorang pengacara yang turut mengusut kematian Brigadir J.
Andreas Nahot sendiri merupakan pengacara Bharada E.
Sama seperti kuasa hukum Brigadir J, pengacara Bharada E ini juga turut angkat bicara.
Andreas mengaku menyayangkan tudingan masyarakat yang terkesan menyudutkan Bharada E sebagai tersangka baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Komnas HAM Sebut Brigadir J Tewas Ditembak Bharada E dari Jarak Dekat, Istri Sambo Menjerit Histeris
Baca juga: Temuan Baru Rekaman CCTV di Rumah Pribadi Ferdy Sambo, Brigadir J dan Bharada E Berurutan Tes PCR

Seharusnya, kata Andreas Silitong, Bharada E diperlakukan sebagai pahlawan.
Hal ini karena Bharada E telah menyelamatkan nyawa orang lain, yang tidak lain adalah istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat mendapatkan pelecehan seksual.
Atas praduga itu, Andreas siap mengawal kasus ini bahkan sampai ke pengadilan.
"Yang pasti kebenaran ini akan muncul pada akhirnya.