SOROTI Sikap Putri Candrawathi, Hotman Paris Heran Istri Ferdy Sambo Lakukan Ini: Berarti Ga Trauma
Pengacara Brigadir J dan Putri Candrawathi debat sengit. Hotman Paris heran dengan sikap istri Ferdy Sambo.
Editor: octaviamonalisa
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pengacara istri Ferdy Sambo debat sengit dengan kuasa hukum Brigadir J, Hotman Paris ikut buka suara.
Bahkan Hotman Paris turut menyoroti sikap Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo.
Hotman Paris rupanya merasa heran dengan sikap istri Ferdy Sambo yang mengaku sebagai korban pelecehan terhadap Brigadir J.
Hal tesebut diungkap Hotman Paris saat menjadi presenter di program acaranya Hotroom.
Dalam acara tersebut, rupanya turut hadir kuasa hukum dari Putri Candrawathi, Patra M Zen dan pengacara Brigadir J, Johnson Panjaitan.
Karenanya saat bertugas menjadi presenter, Hotman Paris tak ragu melayangkan pertanyaan tajam kepada Johnson Panjaitan dan Patra M Zen terkait kasus kematian Brigadir J.
Baca juga: Apa yang Dimaksud Tempat Khusus? 4 Polisi Hambat Kasus Brigadir J Ditahan di Sana, Ini Tujuannya
Baca juga: TAK Berhenti di Bharada E, Kasus Kematian Brigadir J Masih Berlanjut, Dugaan Pelecehan Terus Diusut

Lantas mengulas kasus hukum yang menimpa kliennya, pengacara istri Ferdy Sambo tegas.
Dengan nada bicara lantang, Patra M Zen menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami kliennya, Putri Candrawathi.
Seperti diketahui, Putri Candrawathi telah melaporkan almarhum Brigadir J terkait kasus dugaan pelecehan seksual.
"Kalau seorang istri jenderal saja melapor menjadi korban kekerasan seksual, ditangani prosesnya dengan tidak serius, coba bayangkan, kalau istri petani, istri orang miskin ? makanya kami minta, diproses secara baik," ujar Patra M Zen dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Metro TV News, Jumat (5/8/2022).
Istri Ferdy Sambo Trauma
Penasaran dengan kasus tersebut, Hotman Paris mengurai pertanyaan.
Yakni terkait dengan sosok Brigadir J yang telah meninggal dunia tapi tetap dilaporkan ke polisi.
"Pertanyaannya mengenai kekerasan seksual, kan yang diduga melakukan almarhum.
Kan sudah meninggal, berarti kasus selesai, case closed," tanya Hotman Paris.
"Kalau itu gampang dijawab oleh KUHP.
Penyelidikan itu untuk menyelidiki peristiwa. Penyidikan itu siapa pelakunya.
Ternyata dalam perjalanannya tersangka meninggal dunia, kita pakai pasal 77 KUHP, penuntutannya hapus," jawab Patra M Zen.
Tak berhenti sampai di situ, Hotman Paris pun mengurai keheranannya atas sosok Putri Candrawathi.
Terlebih Hotman Paris mengetahui bahwa hingga kini istri Ferdy Sambo itu masih enggan memberikan keterangan terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Baca juga: Putri Candrawathi Disebut Sangat Sayang pada Brigadir J dan Adiknya, Hadiah Mewah Ini Jadi Bukti
"Pertanyaannya adalah, waktu melapor pelecehan seksual ibu PC bisa.
Tapi untuk diperiksa dalam kasus penembakan kenapa sampai hari ini belum diminta keterangan ?" tanya Hotman Paris.
Dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada
Menjawab pertanyaan Hotman Paris, Patra M Zen mengurai fakta kejadian.
Namun seolah belum puas, Hotman Paris kembali melayangkan pertanyaan.
"Pada saat pelaporan, maka klien kami itu tentu diverifikasi, apakah benar melapor.
Apakah itu dialami (dugaan pelecehan seksual)," kata Patra M Zen.
"Berarti ( Putri Candrawathi) tidak trauma ?" tanya Hotman Paris.
"Bukan, itu hanya verifikasi, (penyidik) bertanya," ujar Patra M Zen.

"Berarti kan dengan menjawab normal, berarti ( Putri Candrawathi) tidak trauma.
Kenapa untuk kasus penembakan (belum mau memberikan keterangan) ?" tanya Hotman Paris lagi.
"Pasal 113, jika ada alat yang sah, maka siapapun dia bisa didatangi," ujar Patra M Zen.
"Maksudnya penyidik mendatangi ( Putri Candrawathi) ?" tanya Hotman Paris.
"Boleh.
Dan itu enggak perlu dikasih tahu sama Johnson, apakah sudah diperiksa," ungkap Patra M Zen.
Namanya disebut-sebut, pengacara Brigadir J angkat bicara.
Menurut Johnson Panjaitan, Patra M Zen seharusnya tidak berbicara dari segi kepentingan saja.
Sebab menurut Johnson Panjaitan, semua orang sama di mata hukum.
Karenanya, Johnson meminta agar Putri Candrawathi mengikuti prosedur hukum yang sesuai yakni dengan mau memberikan keterangan di depan polisi soal kasus penembakan Brigadir J.
Karena kasus kematian Brigadir J telah berjalan selama hampir satu bulan.
Pernyataannya dijawab Johnson Panjaitan, Patra M Zen tak terima.
Debat sengit seraya saling berteriak pun terjadi di antara Johnson Panjaitan dengan Patra M Zen.
Baca juga: Bharada E Tersangka, Keluarga Brigadir J Ungkap Pesan untuk Istri Ferdy Sambo: Tolonglah Jujur Bu
"Semua bahasannya (minta untuk) transparan.
Ini keadilan publik," sindir Johnson Panjaitan.
"Ini penyidikan.
Enggak ada kewajiban penyidik melaporkan (telah memeriksa korban).
Enggak ada," pungkas Patra M Zen.
"You jangan cuma bicara kepentingan.
Rakyat menuntut. Anda bilang tadi 'ini istri jenderal', diperlakukan kayak begini, tempuh prosedur hukum bos," ungkap Johnson dengan nada tinggi.
"Kemarin kita datang kok," timpal Patra M Zen.
Segera menengani perdebatan sengit itu, Hotman Paris kembali mencecar kuasa hukum Putri Candrawathi dengan pertanyaan menohok.
Hotman Paris tampaknya ingin tahu kapan istri Ferdy Sambo siap memberikan kesaksian di depan polisi terkait kematian Brigadir J.
"Kapan kira-kira ibu PC siap untuk diminta keterangan ?" tanya Hotman Paris.
"Saya berulang-ulang, itu sudah ditangani oleh psikologi klinis," jawab Patra M Zen.
"Kapan kira-kira ?" tanya Hotman Paris.
"Ya enggak tahu, tanya ibu Ratih lah (pendamping Putri Candrawathi)," imbuh Patra M Zen.
"Hasil psikologi bilang apa ?" tanya Hotman Paris lagi.
"( Putri Candrawathi) perlu pendampingan dan konseling.
Jika korban dianalisa memang perlu pendampingan, maka keterangan (ke kantor polisi) bisa menyusul," ujar Patra M Zen.
"Artinya Anda mengatakan, pada waktunya ( Putri Candrawathi) akan bersedia diperiksa," simpulkan Hotman Paris.
"Pada waktunya, pasti !" jawab Patra M Zen.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Emosi ! Pengacara Brigadir J Beberkan Tudingan Pelecehan, Hotman Paris Heran Alibi Istri Ferdy Sambo