25 Polisi Diperiksa, Bharada E Kini Akui Brigadir J Sengaja Dibunuh, Pelaku Baru Telah Diburu
Bharada E akui Brigadir J sengaja dibunuh, kini pelaku baru telah diburu.
Editor: Candra Isriadhi
Bharada E disangkakan pasal 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP.
Kendati dirinya tersangka, namun dia tidak seorang diri.
Bharada E pun siap menjadu justice collaborator. Hal itu menunjukkan ada orang lain dalam pembunuhan Brigadir J.
"Dia mengakui kesalahannya, berarti dia berbuat juga. Karena dia mau JC berarti ada isyarat pelaku lain terlibat," ujar Burhanuddin.
Ada yang memerintahkan Bharda E untuk menembak Brigadir J, namun tanpa perencanaan sebelumnya.
"Ya ada perintah sesuai tindak pidana yang disangkakan. Tapi sifatnya spontanitas," ujarnya.
Saat coba dikulik lebih jauh, terkait kronologi pembunuhan Brigadir J.
Burhanuddin enggan mengungkapkannya, namun tidak membantahnya.
Bahwa proses pembunuhan berlangsung bak sebuah eksekusi. Brigadir J bukan dalam kondisi bisa melawan menggunakan pistol.
"Apa yang kejadian yang Mas (host) utarakan sudah digambarkan Bharada E di BAPnya.," kata Burhanuddin.
Ferdy Sambo Ditahan
Sebelumnya diberitakan, peran Irjen Ferdy Sambo pada kasus pembunuhan ajudannya sendiri, Brigadir J, kini terkuak.
Pria yang sebelumnya menjabat Kadiv Propam itu diduga telah melakukan pelanggaran serius pada kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di bekas rumah dinasnya.
Sebagai polisi baret biru saat itu, Ferdy Sambo yang seharusnya menjadi garda utama penjaga nama baik Polri justru mencorengnya.
Hasil pemeriksaan terhadap 10 saksi menyatakan Ferdy Sambo diduga telah bertindak tidak profesional.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/kolase-foto-bharada-e.jpg)