4 Lembar Kertas Curhat Bharada E, Sempat Berdoa & Telepon Pacar: Kalau Gini Hukuman Saya Bagaimana?
Curhat Bharada E dalam 4 lembar kertas, sempat telepon pacar, bingung sampaikan cerita yang mana karena pertimbangkan hukuman.
Editor: ninda iswara
Saat ini, Bharada E dikenakan sangsi pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan secara bersekongkol.
SETELAH Berdoa, Bharada E Sadar Hanya Jadi Tumbal, Kini Nyesel ke Brigadir J: Dimanfaatkan Pimpinan
Kepada pengacaranya, Bharada E akhirnya ungkap semua fakta tentang kematian Brigadir J.
Tersadar setelah berdoa, rupanya itulah titik balik Bharada E mau mengungkap teka-teki kematian Brigadir J.
Lewat sang pengacara Deolipa Yumara, diketahui Bharada E sedikit banyak sudah menceritakan fakta kematian ajudan Ferdy Sambo tersebut.
Deolipa Yumara menjelaskan, keterlibatan Bharada E menembak Brigadir J adalah tanpa motif.
Pasalnya Bharada E melakukan hal tersebut atas perintah atasannya.
Saat ditanya siapa atasan yang dimaksud, Deolipa mengatakan pimpinan utama dan kelompok lain diatas Bharada E.
Baca juga: Bharada E Tak Tega Lihat Brigadir J Tewas, Disuruh untuk Menembak, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Aniaya
Baca juga: Tolong Berkata Jujur Pilu Keluarga Bharada E, Minta sang Anak Jangan Takut: Tuhan Pasti Tolong
"Ya pimpinan utamalah, masa harus dijelaskan, yang memerintahkannya.
Ini masuk ranah penyidikan," kata Deolipa, Senin (8/8/2022).
Terkait apakah Bharada E bercerita tentang keterlibatan Irjen Ferdy Sambo dalam kasus meninggalnya Brigadir J, Deolipa tidak membantahnya.
"Tentunya ada cerita itu. Ini kan satu paket, karena Bharada E ajudannya (Irjen Ferdy Sambo-Red).
Jadi ada cerita itu," tegas Deolipa.
Ia mengatakan keterlibatan Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadi J, karena disuruh atau diperintahkan menjalankan skenario yang disiapkan.
"Satu hal keterlibatan dia tanpa motif.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/kolase-foto-bharada-e.jpg)