Ferdy Sambo Tersangka, Terbongkar Peran Bharada R-E, Bripka R-R, dan K-M Saat Eksekusi Brigadir J
Irjen Ferdy Sambo tersangka, terbongkar peran Bharada R-E, Bripka R-R dan K-M saat eksekusi Brigadir J atau Brigadir Joshua alias Yosua Hutabarat .
Editor: Agung Budi Santoso
"Ya belum. Kalau tersangka itu, siapa yang tersangkakan, yang tersangkakan kan dari timsus, ini kan irsus. makanya jangan sampai salah," kata Dedi dalam jumpa pers, Sabtu (6/8/2022).
Dedi menjelaskan dalam perkara ini terdapat tim khusus (timsus) dan inspektorat khusus (Irsus) yang memiliki dua tugas pokok dan fungsi yang berbeda dalam pengungkapan kasus ini.
Dalam hal ini, timsus mengungkap tindak pidana penembakan Brigadir J secara Scientific Crime Investigation (SCI) atau berbasil ilmiah.
Sedangkan, Irsus, melakukan pendalaman adanya dugaan pelanggaran kode etik dalam kasus Brigadir J terhadap polisi-polisi.
"Inspektorat khusus itu memeriksa pelanggaran kode etik. Kode etik yang dilakukan oleh 25 orang yang disebut bapak Kapolri," ujar Dedi. (M. Naufal Falah/ Sripoku.com)
Diolah dari artikel Sripoku.com dengan judul: Resmi Jadi Tersangka, Ini Peran Irjen Ferdy Sambo dan 3 Tersangka dalam Pembunuhan Brigadir J