Kasus Kematian Brigadir J Sudah Jerat 3 Orang, Irjen Ferdy Sambo Diprediksi Bakal Jadi Tersangka
Kasus kematian Brigadir J sudah jerat 3 orang, Irjen Ferdy Sambo diprediksi bakal jadi tersangka baru.
Editor: Candra Isriadhi
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan perkembangan terkini perihal kasus di kematian Brigadir J.
Kata dia, kedatangan Timsus untuk memeriksa para saksi, termasuk Irjen Sambo.
“Timsus tetap bekerja dan fokus mendalami para saksi-saksi dulu. Pemeriksaan dilakukan baik di Bareskrim dan maupun Mabes Polri,” kata Irjen Dedi Prasetyo setelah menyambangi Mako Brimob, Depok, Senin (8/8/2022).
Kendati demikian, Dedi tidak merinci fokus pemeriksaan pihaknya yang dilakukan di Mako Brimob hari ini.
Ia hanya mengatakan pendalaman ini penting dan nantinya akan disampaikan langsung Timsus.
“Pendalaman ini sangat penting, pada akhirnya akan disampaikan langsung oleh Timsus. Bagaimana perkembangan terakhir dan update tekait menyangkut masalah ini,” katanya.
Berdasarkan pengamatan Tribunnews.com, iring-iringan mobil pejabat Polri mendatangi Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, pada sekira pukul 12.00 WIB.
Adapun rombongan mobil timsus yang dipimpin Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dan Irwasum Komjen Pol Budi Agung Maryoto itu dikawal sejumlah petugas.
Adapun iring-iringan mobil pejabat Polri itu keluar dari Mako Brimob sekira pukul 14.38 WIB.
Sebelumnya, Mabes Polri membenarkan eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Sabtu (6/8/2022).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob terkait pelanggaran prosedur yang ditemukan oleh tim Inspektorat Khusus (Irsus).
"Hasil kegiatan pemeriksaan tim gabungan Wasriksus terhadap perbuatan Irjen FS. Yang diduga melakukan pelanggaran prosedur, dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri," kata Dedi kepada wartawan, Sabtu (6/8/2022).
Penempatan Ferdy Sambo di Mako Brimob itu untuk pemeriksaan oleh Inspektorat Khusus (Irsus) terkait dugaan pelanggaran kode etik terkait ketidakprofesionalan dalam olah TKP penembakan Brigadir J.
Dalam hal ini, timsus mengungkap tindak pidana penembakan Brigadir J secara Scientific Crime Investigation (SCI) atau berbasil ilmiah.
Sedangkan, Irsus, melakukan pendalaman adanya dugaan pelanggaran kode etik dalam kasus Brigadir J terhadap polisi-polisi.