Kasus Kematian Brigadir J Sudah Jerat 3 Orang, Irjen Ferdy Sambo Diprediksi Bakal Jadi Tersangka
Kasus kematian Brigadir J sudah jerat 3 orang, Irjen Ferdy Sambo diprediksi bakal jadi tersangka baru.
Editor: Candra Isriadhi
Handover
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri, Senin (18/7/2022).
"Inspektorat khusus itu memeriksa pelanggaran kode etik. Kode etik yang dilakukan oleh 25 orang yang disebut bapak Kapolri," ujar Dedi.
Sekadar informasi dalam kasus Brigadir J ini kepolisian sudah menetapkan dua tersangka yakni Bharada E dan Brigadir RR.
Selain itu, kepolisian pun sudah memeriksa 25 anggota Polri atas ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus kematian Brigadir J.
(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Sebut Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J Kini 3 Orang, Ini Kata Kabareskrim Polri.