Breaking News:

TANGIS Bharada E Pecah Saat Telepon Pacarnya, Sang Pengacara Ikut Pilu: 'Kiranya Tuhan Menolong'

Sebelum jujur semua kronologi tewasnya Brigadir J, Bharada E sempat nangis saat telepon kekasihnya. Sang pengacara ikut pilu.

Editor: octaviamonalisa
Kolase Tribunnews.com/Naufal Lanten, Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Pengacara ungkap momen pilu Bharada E nangis saat telepon kekasihnya 

Saya setelkan lagu rohani lagi, saya tinggal,” katanya.
“Cepat loh.

Wih dua jam jadi, gitu kan.

Jadi empat lembar.”

Olif pun membaca lembaran kertas tersebut.

Ia berkata dalam empat kertas itu tertulis rentetan kejadian dari tanggal 2 Juli hingga menjelang kejadian pada 8 Juli silam.

Ia pun meyakini penururan Bharada E melalui kertas ini sudah benar.

Kertas-kertas berisi tulisan tangan Bharada E itu akhirnya ditandatangani dan diberi cap jempol yang menandakan itu asli tulisan Bharada E.

Kemudian lembaran kertas itu diolah menjadi bagian dari penyidikan.

Olif pun meyakinkan Bareskrim dan penyidik bahw Bharada E sudah siap kembali.
Hingga akhirnya lembaran kertas itu dicocokkan dan dituangkan ke Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“BAP keluar semua. Gak tahu itu Tuhan bekerja di pikiran dia sehingga data itu begitu jelas disampaikan,” ucapnya.

Olif mengatakan tulisan curahan hati Bharada E ini bisa menjadi bagian dari penyidikan hingga menjadi barang bukti.

Dari kiri ke kanan, Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E dan Brigadir J. 3 fakta terkait kematian Brigadir J yang mengarah ke Irjen Ferdy Sambo.
Dari kiri ke kanan, Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E dan Brigadir J. 3 fakta terkait kematian Brigadir J yang mengarah ke Irjen Ferdy Sambo. (Tribunnews.com)

“Bisa (menjadi) barang bukti, tapi kan itu bukan pro justica karena kan tulisan tangan.

Konversi ke BAP dalam BAP dalam penulisan ulang. Dan kita mendampingi, yang mendampingi saya dan burhanduddin,” tuturnya.

Diketahui, Bharada E kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa tewasnya Brigadir J.

Saat ini, Bharada E dikenakan sangsi pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan secara bersekongkol.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Curahan Hati Jadi Barang Bukti, Bharada E Tulis Kronologi Kejadian di Empat Lembar Kertas

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Bharada EBrigadir JDeolipa YumaraFerdy Sambo
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved