Breaking News:

Bharada E Dulu Sekolah Pelayaran, Diminta Sosok Ini Jadi Polisi, Kepala SMAN 10 Manado: Save Icad

Kepala SMAN 10 Manado ungkap sosok Bharada E, beri dukungan, ternyata dulu sempat sekolah pelayaran.

Editor: ninda iswara
Tribun Jakarta
Kepala SMAN 10 Manado ungkap sosok Bharada E, beri dukungan, ternyata dulu sempat sekolah pelayaran. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sosok Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada diungkap oleh mantan kepala sekolahnya.

Mantan kepala sekolah Bharada E bahkan memberikan dukungan kepadanya terkait kasus tewasnya Brigadir J.

Seperti yang diketahui, Bharada E merupakan salah satu dari empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J.

Bharada E di bawah tekanan Irjen Ferdy Sambo menembak Brigadir J hingga tewas.

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu merupakan warga Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara.

Ia bersekolah di SMA Negeri 10 Manado, Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget.

Dukungan dan simpati pun mengalir ke Bharada E, terutama dari SMA Negeri 10 Manado tempatnya dulu bersekolah.

Baca juga: Pengacara Bharada E Sebut Ada Masalah, Istri Ferdy Sambo Menangis dari Magelang: Tidak Ada Pelecehan

Baca juga: Akui Dapat Bocoran, Mahfud MD Jelaskan Maksud Motif Sensitif Pembunuhan Brigadir J: Uraian Panjang

Profil dan Instagram Bharada E.
Sosok Bharada E. (Instagram)

Jaquelien Dien Kepala SMA Negeri 10 Manado mengatakan, Sosok Bharada E yang saat ini menyita perhatian publik Nasional memang merupakan Alumni SMA Negeri 10 Manado Angkatan Tahun 2016.

"Icad, biasa kami panggil namanya ketika sekolah di sini," ujar Jaquelien Dien kepada TribunManado.co.id, Kamis (11/8/2022).

Icad masuk SMA Negeri 10 Manado tahun 2014, merupakan pindahan dari SMK Polaris di Bitung.

Sekolah ini termasuk dekat dengan rumah keluarga Bharada E, masuk dalam zonasi sekolah.

"Jadi Icad masuk ke SMA Negeri 10 Semester 2 Kelas 10. Semester 1 Icad sekolah di Bitung, jadi memang dia siswa pindahan, hingga lulus di SMAN 10 Manado," ujar Kepala Sekolah.

Jaquelien Dien mengatakan, Icad masuk jurusan IPA. Alasan Icad pindah dari yang ia dengar karena pamannya kurang menghendaki Icad menempuh pendidikan di bidang pelayaran

"Jadi pamannya ini ingin Icad masuk TNI atau Polri," katanya.

Keinginan itu pun terwujud, Icad kini menjadi Polisi berpangkat Bharada.

Jaquelien Dien awalnya belum mengetahui persis kehidupan Icad sejak lulus apalagi menjadi ajudan Jenderal Polisi Irjen Ferdy Sambo.

Tentu itu sebuah kebanggaan bisa mencapai posisi itu, hal yang belum tentu semua orang bisa gapai.

Baca juga: Diperintah Jenderal, Siapa yang Berani Melawan? Mungkinkah Bharada E Bebas? Asep Iwan Sarankan Ini

Baca juga: Sentil Skenario Ferdy Sambo, Ini Sosok Seali Syah Istri Hendra Kurniawan, Pengacara, Saudara Ariel

Kepala Sekolah SMAN 10 Manado, tempat Bharada E bersekolah
Kepala Sekolah SMAN 10 Manado, tempat Bharada E bersekolah (TribunManado/ Ryo Noor)

Namun, memang cukup disesali, Icad terseret kasus kematian Brigadir J.

"Kami bersimpati kepada Icad, biar bagaimana pun dia merupakan Alumni SMA N 10 Manado," kata Kepala Sekolah.

Ia pun ikut mendukung gerakan Save Bharada E, karena sosok Bharada E merupakan kunci untuk membongkar kasus kematian Brigadir J, harapannya jangan semua kesalahan itu ditimpakan ke Bharada E.

"Kami juga punya harapan Icad tetap mengikuti semua prosedur hukum seadil-adilnya," kata dia.

Ia mengakui baru belakangan mengetahui sosok Icad di balik pusaran kasus kematian Bharada E.

Sempat hati-hati juga memberikan pernyataan, namun rupanya sudah banyak dukungan mengalir ke Icad untuk mengungkap sejelas-jelasnya kasus kematian Brigadir J.

'Diperintah Jenderal, Siapa yang Berani Melawan?' Mungkinkah Bharada E Bebas? Asep Iwan Sarankan Ini

Adakah kemungkinan Bharada E lolos dari jeratan hukum dan menghirup udara bebas?

Pengamat Hukum Pidana, Asep Iwan Irawan buka suara terkait kemungkinan tersebut.

Menurut Asep Iwan, ada kemungkinan Bharada E bisa bebas dari jeratan hukum terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Walaupun Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Seperti diketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit kemarin, Selasa (9/8/2022), membenarkan bahwa Bharada E menembak Brigadir J, dan tidak ada aksi tembak menembak.

Aksi Bharada E tersebut lantaran di bawah tekanan dan diperintah oleh atasannya, yakni Irjen Ferdy Sambo.

“Kapolri mengatakan bahkan sampai tiga kali tidak ada tembak menembak, berarti penembakan, dan yang menyuruh FS (Ferdy Sambo), lantas Pasal 340 ini jelas tegas untuk disangkakan kepada tersangka,” kata Asep Iwan Iriawan, dikutip Tribunnnews dari YouTube Kompas TV, Selasa (9/8/2022).

Baca juga: Bongkar Kasus Brigadir J, LPSK Khawatir Bharada E Diracun, Siap Suplai Makanan, Susno Duadji: Dijaga

Baca juga: Pantas Rumah Sepi, Ternyata Bharada E Gercep Minta Keluarga Pindah & Ganti Nomor: Takut Kenapa-napa

Bharada E disuruh menembak Brigadir J, tak tega lihat temannya tewas.
Bharada E disuruh menembak Brigadir J, tak tega lihat temannya tewas. (Tribunnews.com/Irwan Rismawan, Facebook Rohani Simanjuntak)

Berdasar dari adanya perintah atasan tersebut, Asep menyoroti, bisa saja adanya kemungkinan Bharada E dapat lepas dari jeratan hukum.

“Lantaran ada pasal 51 ayat 1,” jelasnya.

Di mana bunyinya: tidak dapat dipidana perbuatan yang melakukan atas perintah jabatan.

“Di sini jelas  Bharada E adalah ajudan anak buah komandannya adalah FS, ketika FS memerintahkan, Kopral diperintah jenderal siapa yang berani melawan?“ ungkapnya lagi.

Lantas adanya hal tersebut, menurut Asep, bagaimana penasihat hukum Bharada E jeli, supaya pasal 51 ayat 1 bisa menyangkut di Bharada E.

Asep juga menyebut penerapan pasal 51 ayat 1 ini sudah banyak diterapkan.

Sehingga proses pengadilan akan tetap berlangsung bagi Bharada Eliezer, tetapi sangat mungkin di pengadilan nanti ia akan dibebaskan.

Sementara itu menurut Asep, Bharada E harus mendapat perlindungan maksimal, agar pengakuannya dapat membantu kasus Brigadir J terang benderang.

Baca juga: DITUDUH Unggah TikTok Ferdy Sambo Punya Situs Judi & Istri Simpanan Cantik, Bharada E Beri Bantahan

Baca juga: TANGIS Bharada E Pecah Saat Telepon Pacarnya, Sang Pengacara Ikut Pilu: Kiranya Tuhan Menolong

Bharada E diperintahkan oleh Ferdy Sambo untuk tembak Brigadir J
Bharada E diperintahkan oleh Ferdy Sambo untuk tembak Brigadir J (Tribun Jakarta)

Mahfud MD Minta Bharada E Dilindungi

Dalam pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J, keterangan dari Bharada E sangat penting.

Sehingga adanya hal tersebut Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD meminta Polri memfasilitasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan kepada Bharada E.

Hal ini agar Bharada E selamat dari kemungkinan adanya ancaman

"Saya sampaikan agar Polri memberikan kepada LPSK untuk memberikan perlindungan kepada Bharada E agar dia selamat dari penganiayaan, dari racun, atau apapun," kata Mahfud MD dalam konferensi pers di Kemenkoplhukam, Selasa (9/8/2022), diberitakan Tribunnews sebelumnya.

Mahfud MD mengatakan perlindungan kepada Bharada E menjadi penting karena merupakan satu kunci pengungkapan kasus yang mendapat sorotan publik tersebut.

"Pendampingan itu diatur sedemikian rupa, agar nanti Bharada E bisa sampai ke pengadilan dan memberi kesaksian apa adanya," katanya.

Selain itu, Mahfud MD mengatakan Bharada E bisa saja bebas dari hukuman meski berstatus tersangka.

Kemungkinan tersebut bisa terjadi apabila terbukti bahwa Bharada E hanya menerima perintah dari Irjen Ferdy Sambo.

(TribunManado/Tribunnews)

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul SMAN 10 Manado, Tempat Bharada E Bersekolah Dukung Proses Hukum Seadil-adilnya, Kepsek: Save Icad dan di Tribunnews.com dengan judul KEMUNGKINAN Bharada E Bisa Bebas, Asep Iwan: Kopral Diperintah Jenderal, Siapa yang Berani Melawan

Sumber: Tribun Manado
Tags:
Bharada EManadoBrigadir J
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved