Breaking News:

'Jaga Perasaan' Polri Tak Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J ke Publik, Singgung Statemen Mahfud MD

Polri ungkap alasan tak ungkap ke publik soal motif pembunuhan terhadap Brigadir J yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo.

Editor: ninda iswara
TribunJambi.com Aryo Tondang/Istimewa
Polri ungkap alasan tak ungkap ke publik soal motif pembunuhan terhadap Brigadir J yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Motif pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sampai saat ini masih menuai tanya.

Kali ini Polri justru memilih untuk tidak membuka motif pembunuhan Brigadir J ke publik.

Polri pun membeberkan alasan mengapa tidak mengungkapnya ke publik.

Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo disebut sebagai pihak yang meminta Bharada E menembak Brigadir J.

Ferdy Sambo juga yang membuat skenario seolah-olah kasus itu merupakan kasus tembak menembak.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menjelaskan pihaknya tak membuka motif pembunuhan Brigadir J demi menjaga perasaan keluarga Brigadir J maupun Ferdy Sambo.

"Pak Kabareskrim menyampaikan harus menjaga perasaan dua pihak, baik pihaknya dari Brigadir Yosua maupun pihaknya dari Saudara FS," ungkapnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Bela Hendra Kurniawan, Seali Syah Tantang Ferdy Sambo Muncul untuk Buka Suara: Kapolri Aja Dibohongi

Baca juga: Dugaan Motif Zina & Bisnis Gelap Ferdy Sambo, Kamaruddin Sebut Brigadir J Tahu Rahasia: Info ke Saya

Polri tak akan ungkap ke publik soal motif pembunuhan terhadap Brigadir J
Polri tak akan ungkap ke publik soal motif pembunuhan terhadap Brigadir J (Dok Tribunnews)

Lantas, kapan motif pembunuhan Brigadir J diungkap?

Dedi mengungkapkan, motif kasus tersebut akan dibuka dalam persidangan.

"Karena ini materi penyidikan dan semuanya nanti akan diuji di persidangan insya Allah nanti akan disampaikan di persidangan," ujarnya, Kamis, dilansir Tribunnews.com.

Ia menyebut, alasan Polri tidak akan membuka motif kasus pembunuhan tersebut lantaran akan menimbulkan penafsiran yang berbeda.

"Pak Menkopolhukam sudah menyampaikan juga karena ini masalah sensitif, nanti akan dibuka di persidangan."

"Di persidangan silakan, kalau dikonsumsi ke publik nanti timbul image yang berbeda-beda," jelasnya.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan, motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J dikhawatirkan akan membuat kecewa pihak keluarga.

Sehingga, Agus menuturkan, pihaknya tidak mengungkap motif tersebut secara terbuka ke publik.

"Tidak menimbulkan kekecewaan kepada keluarga korban maupun pelaku," jelasnya kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).

Baca juga: Dimana Brigadir J saat Istri Ferdy Sambo Kembali ke Rumah? Pengakuan Bharada E, FS Pegang Senjata?

Baca juga: REKAMAN CCTV Sebelum Brigadir J Tewas, Ferdy Sambo Balik ke Rumah, Istri Menangis: Ada Masalah Itu

Polri tak akan ungkap ke publik soal motif pembunuhan terhadap Brigadir J
Polri tak akan ungkap ke publik soal motif pembunuhan terhadap Brigadir J (Tribunnews.com)

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Dedi mengatakan, pihaknya juga mendalami motif Ferdy Sambo setelah ada pernyataan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

"Masih didalami semua oleh penyidik terkait hal tersebut," ujarnya kepada wartawan, Rabu (10/8/2022).

Adapun Mahfud MD menyatakan bahwa motif Ferdy Sambo melakukan perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J adalah sensitif dan hanya boleh didengar oleh orang dewasa.

"Yang penting sekarang telurnya sudah pecah dulu, itu yang kita apresiasi dari Polri."

"Soal motif, itu biar dikonstruksi hukumnya," ungkapnya, dikutip Tribunnews.com dari YouTube Kemenko Polhukam RI, Rabu (10/8/2022).

Mahfud MD menilai hal yang sensitif itu kemungkinan hanya boleh didengar oleh orang dewasa.

"Karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa. Biar nanti dikonstruksi," jelasnya.

Diketahui, Brigadir J meninggal dengan luka tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.

Saat ini, Ferdy Sambo ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Ferdy Sambo menjadi tersangka bersama Bharada E, Brigadir Ricky, dan sopir K.

Para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan junto pasal 55 dan 56 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana.

Dugaan Motif Zina & Bisnis Gelap Ferdy Sambo, Kamaruddin Sebut Brigadir J Tahu Rahasia: Info ke Saya

Motif Irjen Ferdy Sambo lakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih didalami.

Kendati demikian, berhembus sejumlah isu terkait motif perzinahan dan bisnis gelap di balik pembunuhan terhadap Brigadir J.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, membeberkan informasi terkait isu yang beredar.

Dia menyebut bahwa kliennya menyimpan rahasia Irjen Sambo yang tidak diketahui semua orang.

"Sebenarnya Polri sudah tau tapi memang tidak mau disampaikan saja itu. Jadi almarhum (Brigadir J) ini mengetahui rahasia si pelaku dan membuka rahasia itu," kata Kamaruddin kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).

Ia menuturkan bahwa rahasia Irjen Sambo tersebut diceritakan kepada sang Istri, Putri Candrawathi.

Hal itu kemudian membuat pertengkaran antara Irjen Ferdy Sambo dan sang Istri.

Baca juga: Dimana Brigadir J saat Istri Ferdy Sambo Kembali ke Rumah? Pengakuan Bharada E, FS Pegang Senjata?

Baca juga: REKAMAN CCTV Sebelum Brigadir J Tewas, Ferdy Sambo Balik ke Rumah, Istri Menangis: Ada Masalah Itu

Kuasa hukum keluarga Brigadir J ungkap dugaan motif perzinahan hingga bisnis gelap Ferdy Sambo yang jadi pemicu pembunuhan berencana
Kuasa hukum keluarga Brigadir J ungkap dugaan motif perzinahan hingga bisnis gelap Ferdy Sambo yang jadi pemicu pembunuhan berencana (Istimewa)

"Sudah dibuka dan menyebabkan pertengkaran. Dugaan perzinahan dan atau yang berkaitan dengan wanitalah begitu. Terus diduga almarhum ini memberitahu kepada ibu karena ibu Putri ini kan dianggap seperti mamaknya kan gitu," ungkap dia.

Menurutnya, Putri Candrawathi telah menganggap Brigadir J sebagai anak sendiri.

Selain dugaan isu perzinahan, Brigadir J diduga membocorkan soal motif bisnis gelap milik Irjen Sambo.

"Jadi supaya pers tau almarhum ini adalah anak dari Ferdy Sambo dan ibu putri. Jadi mereka sudah menganggap anak. Ada bisnis, ada tata kelola sabu-sabu, miras, judi dan sebagainya. Memang ada informasi itu ke saya," ungkapnya.

"Jadi yang pertama dendam karena mengetahui dan membuka rahasia yang kedua itu terkait bisnis haram atau bisnis gelap," sambungnya.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa pihaknya masih enggan membeberkan motif pembunuhan berencana Irjen Sambo terhadap Brigadir J.

"Pak Kabareskrim sudah menyampaikan untuk motif ini Pak Kabareskrim menyampaikan harus menjaga perasaan dua pihak baik pihak dari Brigadir Yosua maupun pihaknya dari saudara FS," katanya.

Nantinya, kata dia, seluruhnya bakal diungkap di persidangan secara terbuka.

Menurutnya, motif itu tidak dapat dibuka karena sensitif.

"Pak Menkopolhukam sudah menyampaikan juga karena ini masalah sensitif nanti akan dibuka di persidangan. Di persidangan silakan, kalau dikonsumsi ke publik nanti timbul image yang berbeda-beda. Karena ini materi penyidikan dan semuanya nanti akan diuji di persidangan insyaAllah nnti akan disampaikan di persidangan," pungkasnya.

Baca juga: Tangis & Sesal Bharada E, Siap Lakukan Ini untuk Tebus Dosa, Harapkan Ini dari Keluarga Brigadir J

Baca juga: Akui Dapat Bocoran, Mahfud MD Jelaskan Maksud Motif Sensitif Pembunuhan Brigadir J: Uraian Panjang

Motif Ferdy Sambo perintahkan tembak Brigadir J kini masih didalami
Motif Ferdy Sambo perintahkan tembak Brigadir J kini masih didalami (Tribunnews)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengumumkan Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.

Selain dia, Asisten Rumah Tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo bernama Kuwat juga turut ditetapkan menjadi tersangka.

Keduanya menyusul Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR menjadi tersangka. Keempat tersangka disangka pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Adapun peran keempat tersangka adalah Bharada E yang merupakan pelaku penembakan terhadap Brigadir J.

Sementara itu, tersangka Brigadir Ricky Rizal dan KM diduga turut membantu saat kejadian.

Sedangkan, tersangka Irjen Ferdy Sambo diduga merupakan pihak yang meminta Bharada E menembak Brigadir J.

Dia juga yang membuat skenario seolah-olah kasus itu merupakan kasus tembak menembak.

Dalam kasus ini, Timsus memeriksa 56 personel polisi terkait penanganan kasus Brigadir J.

Adapun 31 orang di antaranya diduga melanggar kode etik profesi polri (KKEP).

Adapun sebanyak 11 anggota Polri di antaranya ditahan di tempat khusus buntut kasus tersebut.

Sebaliknya, 3 orang diketahui merupakan perwira tinggi Polri.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti/Igman Ibrahim) (Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terungkap Alasan Polri Tak Beberkan Motif Pembunuhan Brigadir J, Sebut Jaga Perasaan Semua Pihak dan Dugaan Motif Perzinahan dan Bisnis Gelap di Balik Pembunuhan Berencana Irjen Sambo Kepada Brigadir J

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Brigadir JFerdy SamboMahfud MD
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved