Breaking News:

Di Balik Api yang Membakar Rumah Hakim PN Medan, 5 Poin Pernyataan Khamozaro Waruwu, Tak akan Mundur

Lima poin penyataan Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu, sebut kebakaran rumahnya musibah, tegaskan tak akan mundur.

Editor: ninda iswara
Dokumentasi Damkar Medan
PERNYATAAN HAKIM KHAMOZARO - Rumah hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruhu di Komplek Taman Harapan Indah, Jalan Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Madan Selayang, Kota Medan, terbakar pada Selasa (3/11/2025). Lima poin penyataan Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu, sebut kebakaran rumahnya musibah, tegaskan tak akan mundur. 

Ringkasan Berita:
  • Hakim PN Medan Khamozaro Wawuru buka suara terkait kebakaran yang melanda rumahnya.
  • Khamozaro Waruwu menyebut kebakaran ini sebagai musibah.
  • Sering ditelepon nomor tak dikenal sebelum rumah kebakaran, Khamozaro Waruwu tegaskan tak akan mundur.

 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kebakaran menimpa rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Kelas IA Khusus, Khamozaro Waruwu, pada Selasa (4/11/2025) pagi.

Insiden ini menyita perhatian publik, terutama karena terjadi hanya satu hari sebelum dirinya dijadwalkan memimpin sidang tuntutan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara senilai Rp231,8 miliar.

Rumah yang ditempati Khamozaro bersama sang istri tersebut berlokasi di Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.

Api mulai berkobar sekitar pukul 10.43 WIB, dan berhasil dipadamkan kurang dari satu jam kemudian, tepatnya sekitar pukul 11.18 WIB.

Meski tidak ada korban jiwa, kebakaran itu menyebabkan kerugian besar.

Baca juga: Fakta Rumah Hakim Khamozaro Terbakar, Sering Dapat Telepon Tak Dikenal, Sedang Tangani Kasus Korupsi

Seluruh isi kamar dan sebagian area dapur hangus dilalap api, termasuk dokumen penting, pakaian, serta perhiasan milik istri Khamozaro yang dikumpulkan selama bertahun-tahun.

Sisa-sisa kebakaran terlihat jelas,  baja ringan tampak bergelantungan dan dinding rumah menghitam, sementara bagian depan bangunan masih utuh.

Rumah sederhana itu diketahui telah dibeli Khamozaro sejak tahun 2009, dan menjadi tempat tinggalnya bersama keluarga hingga kini.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran tersebut.

Namun, insiden ini memunculkan beragam spekulasi, terutama karena waktunya berdekatan dengan sidang tuntutan kasus korupsi yang tengah ia tangani.

Sejumlah pihak menduga kebakaran ini mungkin memiliki kaitan dengan perkara tersebut.

Kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara yang ditangani Khamozaro melibatkan lima tersangka yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mereka adalah:

  1. Topan Obaja Putra Ginting, mantan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Tags:
KhamozaroMedanBobby Nasution
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved