Kuasa Deolipa Dicabut Bharada E, Ungkap Kejanggalan, IPW Duga Intervensi Penyidik: Harus Diperiksa!
Kuasa sebagai pengacara dicabut, Deolipa Yumara ungkap kejanggalan, IPW duga ada kepentingan ini.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kuasa Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin sebagai pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dicabut.
Surat pencabutan kuasa ini diterima oleh Deolipa melalui pesan WhatsApp.
Ada sejumlah kejanggalan hingga dugaan lain terkait pencabutan kuasa ini.
Menurutnya, surat kuasa itu berupa foto surat pencabutan yang ditandatangani Bharada E dan ditandatangani di atas materai.
"Surat cabut kuasa, tapi tulisannya diketik. Tentunya posisinya Bharada E di tahanan nggak mungkin mengetik. Biasanya dia tulis tangan," tuturnya dalam program Kontroversi di YouTube metrotvnews, Kamis (11/8/2022).
Deolipa mengatakan menurut surat itu, Bharada E telah mencabut kuasa dirinya sebagai kuasa hukum terhitung sejak Rabu (10/8/2022).
"Terhitung tanggal 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada kami," tuturnya.
Baca juga: Ferdy Sambo Janjikan Uang Sebesar Ini ke Bharada E & Tersangka Lain, Terkuak Fakta saat Penembakan
Baca juga: Dimana Brigadir J saat Istri Ferdy Sambo Kembali ke Rumah? Pengakuan Bharada E, FS Pegang Senjata?

Untuk selengkapnya berikut isi dari surat pencabutan kuasa berdasarkan yang dibacakan oleh Deolipa Yumara:
"Yang bertanda tangan di bawah ini, saya Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dalam hal ini menerangkan bertindak sebagai diri sendiri selanjutnya disebut sebagai pencabut kuasa.
Dengan ini, menerangkan bahwa terhitung tanggal 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada Deolipa Yumara S.H, S.Psi dan Muhammad Burhanuddin S.H, advokat (pengacara).
Dengan ini saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani. Dengan pencabutan surat kuasa ini, maka surat kuasa tertanggal 8 Agustus 2022 sudah tidak berlaku dan tidak dapat dipergunakan lagi dan karenanya advokat dan konsultan hukum pada kantor Law Office Deolipa Yumara dan Burhanuddin Associates Counselor of Law tidak lagi memiliki hak dan kewenangan untuk melakukan tindakan hukum dalam hal yang sebagaimana tercantum di dalam kuasa tersebut.
Surat pencabutan ini saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Demikian surat pencabutan kuasa untuk dipergunakan sebagaimana mestinya."
Jakarta, 10 Agustus 2022
Richard Eliezer Pudihang Lumiu
Selanjutnya, Deolipa meragukan bahwa surat pencabutan kuasa tersebut dibuat oleh Bharada E.