Breaking News:

Kuasa Deolipa Dicabut Bharada E, Ungkap Kejanggalan, IPW Duga Intervensi Penyidik: Harus Diperiksa!

Kuasa sebagai pengacara dicabut, Deolipa Yumara ungkap kejanggalan, IPW duga ada kepentingan ini.

Editor: ninda iswara
Kolase Tribunnews.com/MetroTV
Kuasa sebagai pengacara dicabut, Deolipa Yumara ungkap kejanggalan, IPW duga ada kepentingan ini. 

Keraguan Deolipa dilandasi dengan Bharada E yang kini masih ditahan serta usia dari kliennya tersebut yang tergolong masih muda.

"Mana bisa dia dalam tahanan bikin ketik-ketikan secara rapi. Anak umur 24 tahun secara karakter, secara kejiwaan, nggak bisa nulis beginian (surat pencabutan kuasa."

"Ini kan tulisan bahasa hukum. Anak kuliah hukum yang bisa nulis surat pencabutan begini," katanya.

Baca juga: Ferdy Sambo Minta Maaf, Seali Syah Singgung Nasib Suami yang Jadi Korban Skenario: Hancur Seketika

Baca juga: Ferdy Sambo Singgung Kejadian di Magelang, Ayah Brigadir J Tak Percaya: Sandiwara, Mana yang Benar?

Bharada E
Bharada E (Tribunnews/Irwan Rismawan)

IPW Menduga Ada Intervensi Penyidik

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menduga surat pencabutan kuasa Deolipa dan Burhanuddin sebagai pengacara Bharada E adalah bentuk intervensi penyidik.

Ia menilai surat pencabutan kuasa itu adalah bentuk paksaan dari penyidik kepada Bharada E.

"Ini (surat pencabutan kuasa) saya persoalkan ini. Ini saya yakin bukan pencabutan dari Eliezer. Ada intervensi dari penyidik."

"Saya minta bahwa ini diperiksa. Kapolri harus memeriksa proses pencabutan kuasa ini. Ini mengintervensi pekerjaan pengacara," jelasnya.

Menurutnya, pengacara adalah penegak hukum yang dalam proses pendampingan terhadap kliennya adalah orang yang tidak bisa diintervensi.

"Ketika dia (pengacara) ditunjuk maka ada hak istimewa antara klien dan advokatnya," katanya.

Alasan Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J: Marah dan Emosi karena Harkat dan Martabat Keluarga Dilukai

Dirtipidum Brigjen Andi Rian menyampaikan alasan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Dikutip dari Tribunnews, Andi menyebut Ferdy Sambo memberikan pengakuan kepada penyidik bahwa dirinya merasa marah dan emosi mendengar laporan dari istrinya Putri Candrawathi soal adanya kejadian yang terjadi di Magelang.

"Menurut keterangannya, tersangka FS (Ferdy Sambo mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC (Putri Candrawathi), yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh Almarhum Yoshua," katanya dalam konferensi pers, Kamis (11/8/2022).

Baca juga: Permintaan Maaf Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Akui Tak Jujur, Kuasa Hukum: Lindungi Marwah Keluarga

Baca juga: Akui Rencanakan Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Emosi Dengar Kejadian di Magelang: Melukai Harkat

Irjen Ferdy Sambo rencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J
Irjen Ferdy Sambo rencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J (Dok Tribunnews)

Kemudian, kata Andi, saat emosi, Ferdy Sambo memanggil Brigadir Ricky Rizal (RR) dan Bharada E untuk melakukan pembunuhan kepada Brigadir J.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Bharada EDeolipa YumaraFerdy Sambo
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved