Breaking News:

TAK Terima Kuasanya Sebagai Pengacara Dicabut, Deolipa Gugat Bharada E, Singgung Tanda Tangan Palsu

Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin resmi melayangkan gugatan terhadap Bharada E buntut pencabutan kuasa.

Tribunnews.com/Irwan Rismawan, Naufal Lanten
Deolipa layangkan gugatan pada Bharada E, Ronny Talapessy selaku pengacara baru Bharada E, dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto buntut pencabutan kuasa. 

"Iya betul. Pengacara bukan mengundurkan diri, tapi kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa," ujar Andi kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

Bharada E (kiri) dan surat Bharada E untuk keluarga Brigadir J yang ditunjukkan pengacaranya, Deolipa Yumara.
Bharada E (kiri) dan surat Bharada E untuk keluarga Brigadir J yang ditunjukkan pengacaranya, Deolipa Yumara. (Kolase Tribunnews.com/MetroTV)

Andi menuturkan bahwa Deolipa dan Boerhanuddin sejatinya merupakan pengacara yang ditunjuk oleh penyidik Polri. Tujuannya, mereka mendampingi pemeriksaan Bharada E seusai pengacara sebelumnya mengundurkan diri.

"Mereka pengacara ditunjuk oleh penyidik untuk mendampingi Bharada RE dalam pemeriksaan.

Paska pengacara awal yang ditunjuk oleh tersangka FS untuk Bharada RE mengundurkan diri," pungkasnya.

Minta Fee Rp15 Triliun

Deolipa meminta bayar Rp.15 triliun kepada Bareskrim Polri. Permintaan ini buntut keputusan Bareskrim Polri yang secara tiba-tiba mencabut kuasa dirinya sebagai kuasa hukum Bharada E.

Deolipa menyebut bahwa dirinya sedari awal ditunjuk oleh Bareskrim Porli untuk menjadi kuasa hukum Bharada E.

"Ini kan penunjukkan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong.

Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara saya minta Rp15 triliun," kata Deolipa kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

Menurut Deolipa, jika Bareskrim Polri atau negara tidak membayar jasa tersebut maka dirinya akan melayangkan gugatan perdata.

(Tribunnews/ Abdi Ryanda Shakti)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Deolipa dan Boerhanudin Resmi Layangkan Gugatan ke Bharada E hingga Kabareskrim Polri, Ini Alasannya

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
DeolipaBharada EBrigadir Jpengacara
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved