Breaking News:

SENYUM Tipis Bharada E Pakai Baju Tahanan, Diam-diam Beri Janji ke LPSK, Ungkap Dalang Selain Sambo

Muncul dengan pakai baju tahanan, Bharada E tampak legowo. Ternyata diam-diam beri janji ini ke LPSK.

Editor: octaviamonalisa
YouTube Kompas TV
Potret Bharda E pakai baju tahanan saat beri keterangan pada pihak LPSK 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Potret Bharada E memakai baju tahanan kini viral di media sosial.

Biasanya tampil gagah berseragam polisi, kini Bharada E harus legowo memakai baju tahanan.

Tersangka pembunuhan Brigadir J ini tampak pasrah melihat nasibnya kini.

Namun meski begitu, rupanya ajudan Ferdy Sambo ini sudah bisa tersenyum meski tipis.

Pasalnya Bharada E kini sudah bisa lega lantaran mendapat perlindungan dari LPSK.

Baca juga: Ternyata Betul Cek Rumah Ferdy Sambo, Komnas HAM Temukan Bukti, Dugaan Brigadir J Dianiaya Terkuak

Baca juga: CERITA di Balik Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka, Jokowi Beri Ultimatum Hingga Ancaman 3 Jenderal

Potret Bharada E berbaju tahanan (1)
Potret Bharada E berbaju tahanan (1) (YouTube Kompas TV)

Selain itu ia juga resmi dijadikan sebagai Justice collaborator oleh LPSK.

Selain sudah bisa tersenyum tipis, ajudan Ferdy Sambo ini ternyata juga mengucap sebuah janji pada LPSK yang kini memberi perlindungan untuknya.

Blak-blakan Bharada E menyebut adanya keterlibatan pelaku lain Bukan Ferdy Sambo yang memiliki pengaruh besar dalam kasus kematian Brigadir J ini.

Hal ini diungkap oleh Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo lewat kanal YouTube Kompas TV.

Sebelumnya Hasto Atmojo membeberkan alasannya menjadikan Bharada E sebagai justice collaborator.

Keputusan itu diambil tim LPSK karena melihat bahwa Bharada E bukan pelaku utama pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

"Kami sampai pada keyakinan bahwa Bharada E memenuhi syarat sebagai seorang justice collaborator.

Pertama karena yang bersangkutan bukan pelaku utama," ungkap Hasto Atmojo Suroyo dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan siaran langsung konferensi pers dari kanal Kompas TV, Senin (15/8/2022).

Lebih lanjut, LPSK juga menyebut bahwa Bharada E memiliki peran yang sangat kecil dalam kasus penembakan Brigadir J.

Karena sejatinya, penembakan yang dilakukan Bharada E terhadap Brigadir J adalah perintah dari Ferdy Sambo, bukan inisiatif Bharada E sendiri.

Baca juga: PENGAKUAN Ferdy Sambo, Pilih Bharada E Tembak Mati Brigadir J Ketimbang Bripka RR: Gak Punya Nyali

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Tags:
Ferdy SamboBharada Ebaju tahananBrigadir JLPSK
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved